Opsi Premium Harga Tengah

Sabtu, 21 Januari 2012 – 11:40 WIB

JAKARTA--Rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi terus dimatangkan. Berbagai opsi pun bermunculan. Kini, salah satu yang menguat adalah munculnya opsi Premium harga tengah untuk mobil pribadi.

Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, adanya Premium harga tengah tersebut merupakan opsi yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan per 1 April 2012 nanti. "Intinya, untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500 per liter, sedangkan untuk mobil pribadi Rp 6.400 per liter," ujarnya kepada Jawa Pos (Group JPNN) kemarin (20/1).

Menurut Satya, harga Rp 6.400 per liter tersebut berasal dari harga Premium tanpa subsidi Rp 8.000 per liter, dikurangi pajak BBM yang dibebaskan sekitar Rp 1.600 per liter, sehingga harga Premium menjadi Rp 6.400 per liter.

"Selama ini, pemilik mobil pribadi kan banyak yang keberatan jika diminta beralih ke Pertamax yang harganya Rp 8.500 per liter. Nah, Premium Rp 6.400 per liter ini bisa jadi jalan tengah bagi pemilik mobil pribadi, sehingga tidak terlalu memberatkan," terangnya.

Satya menyebut, skema ini berbeda dengan menaikkan harga BBM subsidi. Sebab, Premium subsidi untuk sepeda motor, angkutan umum, dan UMKM masih tetap Rp 4.500 per liter.

"Mobil pribadi kan tidak boleh mengkonsumsi Premium subsidi, karena itu diberi opsi Premium nonsubsidi dengan insentif pembebasan pajak."katanya.


Menurut Satya, skema tersebut juga lebih fair karena rakyat yang tidak mampu tetap dapat membeli BBM dengan harga murah, dibandingkan jika kenaikan harga BBM diberlakukan untuk semua konsumen. "Dengan skema Premium harga tengah itu, penghematannya bisa sampai Rp 12 triliun," sebutnya.

Selain itu, karena tidak menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah dan DPR tidak perlu menunggu revisi UU APBN 2012 yang bakal membutuhkan waktu berbulan-bulan. "Sehingga, tetap bisa dijalankan mulai 1 April 2012 nanti," ucapnya.

Keunggulan lain dari opsi ini, lanjut Satya, SPBU tidak perlu melakukan switching besar-besaran dari tanki Premium ke Pertamax. Sebab, SPBU masih bisa melayani mobil pribadi yang ingin membeli Premium nonsubsidi. "Jadi, sudah pasti bisa jalan. Tinggal dioptimalkan saja pengawasannya," ujarnya.

Jika memang pemerintah nanti juga ingin menaikkan harga Premium subsidi untuk sepeda motor, angkutan umum, dan UMKM, maka bisa dinaikkan dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. "Tapi, harus nunggu APBN-P 2012 dulu. Jika pembahasan dipercepat mulai Maret, maka kira-kira Mei atau Juni sudah bisa selesai dan harga BBM subsidi bisa naik," katanya.

Satya menyebut, opsi Premium harga tengah tersebut sudah disampaikan kepada Menteri ESDM Jero Wacik maupun internal Komisi VII DPR. "Tanggapan Pak Jero positif, teman-teman Komisi VII juga tidak ada yang menyangkal. Sebab, skema ini adalah opsi yang paling memungkinkan dibandingkan skema-skema lainnya," terangnya.

Sementara itu, pemerintah masih mengutak-atik opsi baru untuk menaikkan harga premium, meski UU APBN 2012 tidak menyebutkan ada kenaikan harga BBM. "Kita mengetahui bahwa apa yang sedang dikaji saat ini adalah bagaimana memberikan subsidi yang pas kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Dia mengakui ada beberapa opsi yang disiapkan pemerintah dalam rangka kebijakan pengaturan BBM tahun ini. Nah, berbagai opsi itu nantinya akan dibahas kembali antara pemerintah dengan DPR. "Pemerintah belum sampai pada keputusan (menaikkan harga), masih dipertimbangkan," katanya.

Julian tidak berkomentar banyak menanggapi pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang menyebut presiden menghindari untuk menaikkan harga premium. "Itu akan dibahas bersama komisi VII di DPR," jawabnya. "Nanti kita lihat, yang jelas kebijakan memberikan subsidi yang tepat bagi mereka yang menerima."
     
Peluang "menaikkan harga premium untuk mengurangi subsidi BBM semakin menguat. Badan Pusat Statistik (BPS) menilai harga bensin premium bisa dinaikkan sebesar Rp 500-Rp 1000 per liter karena tidak akan mempengaruhi inflasi.

"Kalau inflasi bisa rendah terus (sama seperti tahun 2011-red) tidak usah khawatir menaikkan harga BBM. Tapi besarannya itu yang harus kita hitung dulu. Bisa Rp 500, bisa Rp1.000 (per liter)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik, Suryatmin di kantor Wakil Presiden Jl Merdeka Selatan kemarin. Namun begitu, dia menilai BPS perlu memiliki data yang lain untuk menunjang perhitungan itu.

BPS menilai, saat ini situasi cukup kondusif jika dipandang dari sisi laju inflasi yang rendah, yakni 3,79 persen hingga akhir 2011 lalu. Itu di bawah angka perkiraan pemerintah yang sama untuk tahun 2011 yaitu sebesar 5,3 persen. "Inflasi sekarang cukup stabil, yang kemarin di 2011 itu sebesar 3,79 persen, di bawah target pemerintah 5,3 persen. Jadi itu stabil dan kita berharap tetap begitu sepanjang tahun ini (2012)," ungkapnya.

Meski secara makro aman, namun BPS mengingatkan agar pemerintah harus mengkaji secara tepat besaran kenaikan harga BBM tersebut. Sebab hal itu otomatis akan berdampak pada produsen maupun konsumen. "Kenaikan harga BBM memang akan berdampak langsung dan tidak langsung pada kehidupan masyarakat. Salah satunya ke biaya produksi," "tandasnya.(owi/fal/wir/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementrian BUMN Berantas Dokumen Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler