Opsi Vaksin Berbayar Seperti Mencari Untung dengan Memeras Rakyat

Senin, 12 Juli 2021 – 14:38 WIB
Vaksin Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi kebijakan pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk yang berencana memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140/dua dosis bagi individu.

"Jadi, opsi vaksin berbayar seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat," ungkap Netty dalam rilis medianya, Senin (12/7).

BACA JUGA: Ini Lokasi Permakaman Jenazah Bupati Bekasi

Menurut alumnus Universitas Padjajaran itu, vaksinasi demi menanggulangi pandemi menjadi tanggung jawab, termasuk di dalam hal pembiayaan.

"Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis," tutur Netty.

BACA JUGA: Keterlaluan, Warga Surabaya Jual Tabung Oksigen Sebegini Mahalnya

Pemerintah, kata dia, tidak bisa berdalih bahwa vaksin berbayar menjadi opsi rakyat yang enggan mengantre demi mengikuti program vaksinasi.

"Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi," papar Netty.

Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, legislator belum diajak diskusi atas rencana vaksin berbayar bagi individu. DPR hingga kini baru menyetujui adanya vaksin gotong royong yang dibiayai perusahaan.

"Itu pun diizinkan dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu," ungkap dia.

PT Kimia Farma sebelumnya menunda pelaksanaan vaksin berbayar yang seharusnya dimulai pada hari ini, Senin (12/7).

Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno meminta maaf atas kegaduhan yang telah timbul terkait vaksinasi berbayar.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti.

Lalu apa alasan ditundanya pemberlakuan vaksinasi berbayar ini?

"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," ujar Ganti. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler