jpnn.com - PASURUAN - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berkomitmen mendampingi pada kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Misbakhun menginginkan penggunaan dana desa, khususnya bagi konstituennya, benar-benar tepat sasaran, akuntabel dan transparan.
BACA JUGA: Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
Demi mewujudkan hal tersebut, legislator Partai Golkar itu menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para kades di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” ujar Misbakhun saat menjadi pembicara pada bimtek untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/12).
BACA JUGA: Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
Adapun pembicara lain dalam bimtek itu ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPKP Provinsi Jatim Abdul Chair, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jatim Didyk Choiroel, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso.
Adapun pesertanya adalah para kades se-Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Misbakhun menambahkan tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan.
Sebab, dana desa berasal dari uang negara.
“Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.
Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jatim (Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu pun menyatakan bahwa dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.
Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara pada bimtek untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di Kantor Pemeritah Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/12). Foto: Source for JPNN.com.
Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.
“Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” ungkap Misbakhun.
Oleh karena itu, Misbakhun mengharapkan dana desa untuk konstituennya tidak berkurang.
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) itu juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya bekerja sama dalam mengelola dana.
“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Misbakhun. (*/boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi