Optimis Pemilukada Kota Gorontalo Diulang

Senin, 29 April 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara ini akan membacakan putusan.

Para pendukung dari pemohon, termohon, dan terkait pun mulai berbondong-bondong ke Jakarta. Visinya sama, ingin mendengarkan langsung hasil putusan majelis hakim MK yang diketuai Muhammad Akil.

"Sebagian tim pemenangan Pak Adhan Dambea-Irawanto Hasan (nomor urut tiga) sudah berada di Jakarta. Kami Insya Allah akan hadir di MK," kata Khairul Azzam, ketua tim pemenangan Adhan-Irawanto yang dihubungi, Senin (29/4).

Hanya saja, pasangan nomor urut tiga ini tidak akan dihadiri principle (Adhan-Irawanto). "Yang akan hadir hanya kuasa hukum saja," ungkap Khairul.

Lain lagi dengan pasangan Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid (nomor urut satu). Lewat kuasa hukumnya, Sulistyowati memastikan kliennya yang akan hadir adalah Abdurrahman ditambah para pendukung serta tim pemenangannya.

"Kami sih berharap klien kami hadir semua. Yang ada sekarang baru pak wakil saja (Abdurrahman). Selain itu para pendukung juga sudah banyak yang datang sejak kemarin (Minggu, 28/4)," tutur Sulistyowati.

Sedangkan Panhar Makawi, kuasa hukum AW Thalib-Ridwan Monoarfa (nomor urut empat) terbilang adem ayem. Dia belum bisa memastikan siapa saja kliennya yang akan hadir. Begitu juga dengan para pendukungan pasangan yang diusung PPP ini."Yang penting kan putusannya. Soal kehadiran, tidak terlalu penting lah," ujarnya.

Lantas bagaimana prediksi ketiga pemohon ini atas putusan hakim MK? Ketiga pasangan ini optimis, gugatan mereka bakal dikabulkan majelis hakim.

"Kami optimis dan berharap bisa ada pilwako ulang. Sebab, ada tindakan kecurangan yang sistematis, terstruktur, masif yang dilakukan KPU maupun pemenang (pasangan nomor urut dua)," terang kuasa hukum pasangan calon nomor satu dan empat.

Sulistyowati malah menyebutkan telah memasukkan bukti kuat tentang keterlibatan Salahudin Pakaya yang juga kuasa hukum pasangan  nomor dua dalam pemenangan calon dari Golkar.

Sedangkan Khairul Azzam mengatakan optimis hakim MK akan memutuskan perkara gugatan soal pencoretan nama Adhan-Irawanto dalam daftar calon oleh KPU, dengan seadil-adilnya. Terlebih dengan melihat fakta persidangan, alat bukti, saksi-saksi, dan ahli. "Atas izin Allah kami optimis putusan nanti akan berpihak pada yang benar," ucapnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangunan Liar Padati Kawasan Wisata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler