Optimistis Akhir Tahun Dana Repatriasi Tembus Rp 200 Triliun

Jumat, 07 Oktober 2016 – 10:30 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Antusiasme masyarakat membayar uang tebusan program pengampunan pajak tidak terbendung.

Itu terefleksi dari jejak rekam likuiditas perbankan mengetat pada periode pertama amnesti pajak.

BACA JUGA: Delkos, Cara Monex Tarik Nasabah Baru

Nah, dana repatriasi diharap bisa kembali mengisi kantong likuiditas.

Aksi tarik dana dilakukan masyarakat untuk membayar uang tebusan telah membuat dana pihak ketiga (DPK) perbankan minus tiga persen per September 2016.

BACA JUGA: Pagi ini, Nilai Tukar Rupiah Bergerak ke Zona Merah

 Padahal, Agustus lalu, pertumbuhan DPK perbankan tercatat positif tepatnya mencapai lima persen.

”Dana pembayaran tebusan diambil dari rekening nasabah dan dialihkan pada rekening pemerintah. Ini yang membuat DPK bank agak berkurang,” tutur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung di Jakarta, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Industri Pariwisata Kepri Beri Respons Positif untuk Go Digital

Kendati begitu, Juda menyebut pengetatan likuiditas itu hanya bersifat sementara. Hingga penghujung tahun likuiditas perbankan diprediksi akan membaik sejalan aliran masuk dana repatriasi.

Bank sentral itu berhitung, kalau hingga akhir tahun terdapat dana repatriasi masuk mencapai Rp 200 triliun, rasio DPK terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan bertambah 1,5-1,7 persen dari posisi saat ini sekitar 40 persen.

”Dengan repatriasi September Rp 137 triliun akan menambah likuiditas sampai akhir Desember. Kemudian uang itu bisa dibawa ke perekonomian domestik. Dengan begitu, kuartal pertama likuiditas lebih baik,” ulas Juda.

Juda juga mendorong pemerintah untuk segera memanfaatkan penerimaan dari amnesti pajak untuk segera dibelanjakan.

Selain menambah likuiditas perbankan, belanja pemerintah dinilai akan mampu mendorong kegiatan perekonomian di tengah pelambatan permintaan akan kredit.

”Saya kira pemerintah sudah punya pipeline untuk belanja di APBN. Karena dana tax amnesty itu bagian dari revenue sudah dikalkulasi,” tegas Juda. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... War Room untuk Merencanakan Kemenangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler