jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo masih mempertahankan keberadaan tenaga honorer daerah.
"Masih ada ruang bagi honorer hingga lima tahun ke depan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat (24/1).
BACA JUGA: Inikah Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi PPPK?
Ridwan menjelaskan, pemkab juga akan melakukan perekutan PPPK.
Dengan l merekrut PPPK, diharapkan pelan-pelan secara bertahap akan mengurangi jumlah honorer, yang di daerah ini disebut pegawai tidak tetap (PTT).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jangan Siksa Honorer Lagi Hingga Revitalisasi Monas Panas
Namun tidak berarti seluruh PTT akan dialihkan menjadi PPPK. Menurutnya, hanya yang memenuhi syarat yang bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kesimpulannya, pemkab masih akan mengupayakan nasib honorer selama lima tahun ke depan," ujar Sekda pula.
BACA JUGA: Ini 3 Opsi Penyelesaian Masalah Honorer
Ridwan Yakin optimistis, selama lima tahun ke depan seluruh honorer sudah berstatus PPPK bagi yang memenuhi syarat.
"Namun seluruh upaya ini pun tergantung keputusan baru atau pun keputusan bersama dari pemerintah pusat untuk penyesuaiannya. Kami menunggu keputusan tersebut," katanya lagi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo