Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa

Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:34 WIB
Kampanye menjauhi judi online. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi kinerja Menkominfo Budi Arie dan Polri dalam pemberantasan judi online (judol). 

Koordinator Nasional JAMMI Irfaan Sanoesi menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi pemerintah.

BACA JUGA: MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online

"Masyarakat kecil banyak yang menjadi korban harapan ilusif kekayaan dari judol. Karier dan rumah tangga menjadi hancur diakibatkan kecanduan judol, " kata Irfaan Sanoesi, Kamis (10/10).

Oleh karena itu, JAMMI mengapresiasi kerja kolektif Kemenkominfo dan Polri dalam pemberantasan judol ini semakin menunjukkan taringnya. Aktivitas pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan Kemenkominfo dan Polri dapat meminimalisir menjamurnya penyebaran judol. 

BACA JUGA: Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online

JAMMI mendukung kerja kolaborasi itu terus berlanjut. Begitu pula dengan instansi pemerintah lainnya yang dapat mencegah judol dari hulu ke hilir.

JAMMI menilai Kemenkominfo telah berhasil memblokir 3,4 juta konten judi online (judol). Jutaan konten judol itu merupakan hasil kerja selama lebih dari satu tahun. 

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M

Sementara itu, Polri, patut diberikan apresiasi menurut JAMMI karena Polri telah berhasil menyita barang bukti dengan perincian sebagai berikut: satu 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, dan total uang yang disita dari rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 6,1 miliar.

"Upaya pemerintah memberantas judol adalah bentuk melestarikan dan menjaga nyawa (hifdzun nafsi), menjaga harta kekayaan (hifdzul mal), dan menjaga keturunan (hifdzun nasal) segenap masyarakat Indonesia, " ujarnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya,.umat Islam yang berada di bawah naungan hukum Indonesia mendukung upaya kerja sama pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dan Polri dalam pemberantasan judol. 

Senada itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud menyatakan mendukung Kemenkominfo maupun Polri memberantas judol.

"Kita doakan dan kdukung sekuat-kuatnya, dan kita yakin insyaallah polisi bisa karena kita tahu polisi hari-hari ini makin profesional, pandai, pintar-pintar, dan bertakwa kepada Allah SWT," ujar Marsudi.

Diketahui Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan berbagai upaya preventif dengan memblokir ratusan ribu akun dan konten terkait judol.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri  berhasil membekuk 247 tersangka dalam waktu lima bulan. Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga mengajukan pemblokiran kepada Kemenkominfo sebanyak 52.151 situs ataupun konten terkait judol.

Marsudi meyakini bahwa Polri dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai macam penyakit masyarakat. Memberantas penyakit masyarakat yang merupakan bagian dari tugas Kepolisian Republik Indonesia hari-hari ini begitu amat pentingnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
judi online   Kemenkominfo   Menkominfo   JAMMI   MUI   Polisi   judol  

Terpopuler