jpnn.com - JAKARTA - Deputi Menteri Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Braman Setyo mengatakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dioptimalkan karena menjadi amanah dalam Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014. Dengan mengoptimalkan BUMDes yang disinergikan dengan koperasi maka perekonomian yang dimulai dari desa akan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru.
Pernyataan ini disampaikan Braman menanggapi tantangan yang akan dihadapi pemerintahan baru yang terbentuk pada 20 Oktober 2014 mendatang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) tahun 2013, ada 28,6 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia.
BACA JUGA: PLN-Pertamina Sepakati Harga Solar, Dahlan: Terimakasih Menteri ESDM
Braman mengatakan upaya mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan, koperasi yang bersinergi dengan BUMDes harus digalakkan untuk menjawab kekhawatiran terkikisnya peran koperasi sebagai salah satu instrumen untuk menyejahterakan masyarakat desa.
“BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah pedesaan. UU Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujar Braman di Jakarta, Kamis (14/8).
BACA JUGA: Produsen Fashion Dunia Relokasi ke Indonesia
Menurutnya, esensi koperasi adalah sebuah gerakan sosial yang tidak hanya memiliki pemenuhan kesejahteraan rakyat semata, tapi juga bermanfaat untuk memperkuat basis-basis demokrasi partisipatoris rakyat.
“Ke depan dengan UU Desa, di mana salah satu pasalnya akan memberikan perkuatan anggaran 1 desa Rp 1,4 Miliar, tentunya bukan hanya untuk pembangunan fisik semata. Saya berharap ada alokasi minimal 10-15 persen anggaran desa sebagai modal pengembangan koperasi untuk menguatkan ekonomi-ekonomi pedesaan,” tuturnya.
BACA JUGA: Pertamina Tetap Naikkan Harga Elpiji 12 Kg
Sejatinya, lanjut Braman, koperasi adalah lembaga ekonomi (entitas bisnis) berwatak sosial yang mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan bersama. Di samping itu, menurut dia, gotong royong merupakan ruh ekonomi kerakyatan yang memerlukan dukungan pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang dapat menumbuhkan koperasi dalam mewarnai pertumbuhan ekonomi Indonesia bersama pelaku usaha lain.
“Kondisi koperasi Indonesia saat ini berjumlah sekitar dua ratus ribu unit (per Juni 2014), dengan jumlah anggota 35 juta dan volume usaha sekitar 125 Triliun Rupiah. Penyerapan tenaga kerja mencapai hampir 500 ribu orang. Jadi, terbukti koperasi telah berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran selama 10 tahun ini, khususnya pada tingkat akar rumput,” papar Braman.
Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Berly Martawardaya meyakini pemerintahan yang baru terbentuk akan menjadikan koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional. Dilihat dari gaya kerjanya yang melibatkan rakyat, telah mencerminkan azas gotong royong bangsa kita.
“Untuk itu pemerintah harus mendukung penguatan koperasi, khususnya kredit usaha lunak dari perbankan BUMN. Nah, tugas Menteri Koperasi dan UKM ke depan adalah menjamin regulasi yang menjadi payung hukum untuk mengembangkan koperasi di Indonesia,” katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung-Menteri BUMN Sepakat Kerjasama Pemulihan Aset
Redaktur : Tim Redaksi