jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Gafar Usman menyatakan optimis peranan DPD di masa mendatang semakin diperhitungkan.
Syaratnya menurut Abdul Gafar, sangat ditentukan oleh peran aktif pimpinan dan anggota DPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil daerah sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.
BACA JUGA: Media Massa Harus Berperan Membangun Parlemen Modern
"Seperti dalam pembahasan RUU Kelautan yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR bersama pemerintah pada akhir September 2014 lalu, adalah bukti DPD lebih cepat. Jadi, ke depan peran DPD ini akan tergantung anggota dan pimpinan DPD," kata Abdul Gafar Usman, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (17/10).
Apalagi lanjut Gafar Usman, sumpah jabatan antara DPD dan DPR sama-sama untuk memperjuangkan rakyat di daerah. "Wajar, masyarakat di daerah sangat berharap terhadap peran DPD memperjuangkan kesejahteraan, perimbangan keuangan pusat dan daerah," ujarnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Rajin Safari Politik, Misi Apa yang Dibawa Jokowi?
BACA JUGA: Demi SBY, Sudi Jadi Jarang Tidur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan KPK Susun Kriteria Calon Menteri untuk Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi