Optmistis Revisi UU Pilkada Rampung Sebelum Agustus

Jumat, 11 Maret 2016 – 04:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, daft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk dibahas bersama. Menurutnya, draft belum diserahkan karena sampai saat ini masih ada beberapa poin yang perlu diharmonisasikan kembali. 

"Sore ini (Kamis,red) saya cek ke Istana. Masih ada beberapa poin untuk harmonisasi," ujar Tjahjo, Kamis (10/3).

BACA JUGA: Ssst..Calon Kada PDIP Wajib Setor Rp 10 Juta

Meski belum diserahkan, Tjahjo optimistis proses revisi nantinya dapat selesai sebelum Agustus mendatang. Sehingga tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap kedua yang digelar di 101 daerah, pada Februari 2017 mendatang. "April dibahas (dengan DPR,red)," ujarnya.

Saat ditanya apakah pemerintah tidak khawatir lamanya penyerahan draft tidak mengganggu jadwal pilkada, Tjahjo meyakini pembahasan bersama nantinya dapat dilakukan secara maksimal. "Iya, nanti kan April selesai, sebelum Agustus, sebulan lah maksimum (waktu pembahasan dengan DPR,red)," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Maju Pilgub Aceh, Begini Sikap Mendagri

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dinilai Sudah Tak Cocok Dengan PKS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, PDIP Nilai Ahok Ancam Pilar Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler