Orang Hilang, Jika Lihat Bocah Ini Tolong Laporkan ke Sini

Kamis, 06 Oktober 2016 – 09:44 WIB
Kelfin Tumanggor. Foto: pojoksatu

jpnn.com - MEDAN - Kelfin Tumanggor, 6, dinyatakan hilang setelah tidak kembali ke rumah neneknya sejak pergi sekolah Sabtu (1/10) lalu. 

Akibatnya sang nenek, Sorta Situmorang, 56, jadi khawatir dan ketakutan, hingga mengadu ke Polsek Helvetia Selasa (4/10) sore.

BACA JUGA: Dongkrak Potensi Pariwisata Sulut, Kemenhub Kembangkan Bandara dan Pelabuhan

Pada Polisi, si nenek menceritakan bahwa cucunyyaa Kelfin Tumanggor masih pergi ke sekolah pada Sabtu pagi, mengenakan seragam Pramuka, bersepatu hitam, dan kaos kaki putih.

Namun sore harinya, Kelfin cucunya tidak kunjung pulang ke rumah sang nenek di Jalan Pasar Satu Gang Saurma nomor 19, Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia, Medan.

BACA JUGA: Geger, Kapolsek Bunuh Diri Saat Berdinas

“Kami resah. Kami cari ke sekolahnya nggak ada. Kami cari-cari ke rumah teman-temannya juga nggak ketemu,” lirih nenek Kelfin.

Mereka juga melakukan pencarian ke rumah sanak saudara yang dikenal Kelfin di sekitar Medan. Namun sang cucu yang masih duduk di bangku kelas satu SD itu tidak juga ketemu.

BACA JUGA: Tolong..Kelas Hancur Karena Longsor

Tidak mau menyerah, Sorta meneruskan pencarian ke gang-gang, rumah, dan toko atau gedung kosong yang ada di sekitar Kelurahan Cinta Damai.

“Cucu saya memiliki ciri-ciri kulit hitam manis, hidung mancung, berpakaian seragam Pramuka, rambut hitam pendek. Cucuku itu anak yatim. Mamaknya pun sudah pergi merantau jauh entah ke mana. Sejak kecil, si Kelfin aku yang urus,” beber Sorta sedih.

Karena bingung, ia pun disarankan tetangganya untuk melapor ke polisi. “Aku tak punya uang untuk cetak brosur, apalagi hape,” katanya.

Sorta berharap bagi warga yang menemukan cucunya, agar diantar ke rumahnya atau ke Kantor Lurah Cinta Damai, Jalan Mesjid, kelurahan Kp. Lalang atau ke SDN Jalan Pantai Timur, depan perumahan Taman Hako Indah.

Menerima pengaduan itu, petugas SPKT Polsek Helvetia melakukan pemberkasan dan meneruskan ke Unit Kantibmas.(mag4/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap Badan Hukum Padepokan Dimas Kanjeng Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler