jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan pemerintah untuk memelototi penyaluran BBM bersubidi.
Dia meminta kerja sama dengan Polri, Samsat Pemda dan BPH Migas terus dilakukan dan ditingkatkan.
BACA JUGA: Kapolri Bertindak, 19 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi Diciduk
"Pertamina perlu menyusun daftar kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi," kata Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (8/4).
Menurutnya, usulan Pertamina untuk penyusunan daftar black list kendaraan itu cukup bagus.
BACA JUGA: Komunitas Nelayan Gorontalo: Minyak Goreng Mahal, BBM Langka, Elite Politik ke Mana Ya?
"Ini adalah langkah yang strategis agar BBM bersubsidi semakin tepat sasaran," ujar Mulyanto.
Mulyanto juga mendesak BPH Migas bekeja sama dengan Polri untuk dapat menegakkan pengawasan terhadap pengguna solar bersubsidi oleh pihak industri, khususnya kendaraan pertambangan dan kendaraan perkebunan sawit.
BACA JUGA: Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Pastikan Suplai BBM di Kalimantan Berjalan Baik
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu berharap ke depan BPH Migas beserta Pertamina perlu merumuskan regulasi pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan mewah.
"Ini kan terkait dengan rasa keadilan. Orang kaya pengguna mobil mewah diminta legowo untuk menggunakan BBM non subsidi," ungkapnya.
Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pertamina Regional Jawa Bagian Barat di Karawang, Kepala Pertamina Regional Jawa Bagian Barat mengangkat isu selama ini kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO belum terdaftar dengan baik.
Oleh karena itu, perlu untuk menyusun list kendaraan yang berhak mendapat BBM PSO, agar penyaluran BBM PSO semakin tepat sasaran.
Selama ini ditengarai banyak kendaraan yang tidak berhak melakukan pengisian BBM PSO di wilayah Regional Jawa Bagian Barat, yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Migas, Dirjen Gatrik, Komisioner BPH Migas, Direktur PLN Regional Jawa-Bali, dan Direksi Pertamina Patra Niaga.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul