jpnn.com, JAKARTA - Orang kepercayaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Muhammad Fahmi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/3) kemarin.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin itu seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Tiga Pihak Swasta Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Nurdin Abdullah
Selain Fahmi, saksi lainnya Abd Rahman juga tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.
"Keduanya tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3).
BACA JUGA: Kasus Nurdin Abdullah, KPK Garap Andi Sulaiman Soal Proyek di Sulsel
Dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah ini, tim penyidik kemarin memeriksa dua orang swasta bernama Raymond Ferdinand Halim dan Virna Ria Zalda.
Terhadap Raymond, tim penyidik mencecar saksi mengenai berbagai proyek yang digarap Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Puas Begituan dengan Pria Ini, Sampai 6 Kali
Sementara terhadap Virna, tim penyidik mencecarnya mengenai aliran dana ke berbagai pihak, termasuk kepada Nurdin Abdullah melalui Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga