Orang Parpol Harus Buktikan Diri Independen

Tak Mau Sampai Ada Tekanan Pemerintah

Senin, 19 Desember 2011 – 05:46 WIB

JAKARTA - Dibukanya keran kesempatan bagi orang partai politik untuk masuk dalam seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, menjadi perhatian tersendiri bagi Tim Seleksi (timsel)Anggota Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Saldi Isra menyatakan, saat ini tengah dipersiapkan instrumen untuk menjaring calon anggota penyelenggara pemilu yang memiliki latar belakang partisan.

"Kami juga akan mempunyai instrumen terkait seleksi, sedang dipersiapkan," ujar Saldi Isra, anggota Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu di Jakarta, kemarin (18/12)

BACA JUGA: Yenny Buka Ruang Fusi ke Partai Lain

Terhitung sejak Kamis (15/12) lalu, Timsel KPU resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu
Pendaftaran akan ditutup pada 5 Januari 2012.

Menurut Saldi dengan ketentuan UU Penyelenggara Pemilu baru, Timsel KPU tentunya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada orang parpol untuk mendaftarkan diri

BACA JUGA: Demokrat Pertahankan Proporsional Terbuka

Sesuai ketentuan UU No.15 tahun 2011 itu, orang parpol wajib mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu.

Terhadap orang dari parpol, kata Saldi, tentu juga harus memenuhi syarat sebagaimana orang non parpol
Independensi orang dari parpol harus diuji terlebih dahulu

BACA JUGA: Rencana TNI Beli Tank Bekas Patut Dicurigai

"Kalaupun orang partai harus ada kepastian bahwa mereka independen, itu yang dicari," ujar Saldi.

Saldi menambahkan, timsel juga merencanakan akan melakukan aksi jemput bola untuk mengambil calon anggota KPU yang berkualitasBiasanya, para calon anggota KPU ini memiliki hambatan psikologis untuk mendaftarkan diri"Supaya keluar dari hambatan psikologis, kita dorong untuk mendaftarkan diri," kata Saldi.

Namun, bukan berarti mereka yang dijemput bola nanti akan diprioritaskan untuk dipilihSaldi menyatakan, keberadaan mereka perlu sebagai pertimbangan timwas dalam memilih calon-calon yang berkualitas nantinyaTimsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu tetap mengedepankan independensi dan netralitas"Kami tidak menjamin apa-apa," ujarnya menegaskan.

Saldi juga mengomentari adanya kontroversi terkait keberadaan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM yang masuk dalam komposisi timsel KPU dan BawasluMenurut dia, secara teori, keberadaan keduanya tidak salahTimsel yang dibentuk pemerintah, tentu memunculkan unsur eksekutif di dalamnya"Jadi ada menteri menurut saya tidak salah, walaupun memang tidak biasa ya," ujar Saldi.

Namun, Timsel sendiri sudah mengantisipasi adanya kontroversi tersebutDia menyatakan, Timsel KPU dan Bawaslu telah melakukan rapat, dan menyepakati bahwa keputusan untuk menetapkan nama-nama calon yang terpilih merupakan hak anggota"Jadi pak Mendagri dan MenkumHAM tidak akan punya hak suara disitu, dan kita yang diberikan keleluasaan," tandasnya.

Dalam struktur timsel, Mendagri Gamawan Fauzi menjadi ketua dan Menkumham Amir Syamsuddin sebagai wakil ketuaDirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri A.Tanribali Lamo menjadi sekretaris timselDelapan anggota timsel yang lain adalah Azyumardi Azra, Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, RSiti Zuhro, dan Imam Prasodjo.

Siti Zuhro memahami munculnya kecurigaan terhadap independensi timsel, karena Mendagri dan Menkumham ikut masuk dalam komposisi timselTapi, peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu berjanji timsel akan tetap bekerja secara objektif dan bebas dari tekanan pihak manapun, termasuk pemerintah.

"Kalau kami yang delapan ini sampai merasa ada pressure, pasti kami kemukakan kepada publik," kata ZuhroDia mengakui timsel tidak akan bekerja dengan nyaman tanpa kepercayaan dari publik"Saya biasa kerja independenTeman -teman lain juga seperti itu," imbuh Zuhro.

Untuk menguatkan kepercayaan publik itu, Zuhro menyarankan supaya timsel memiliki sekretariat sendiriSaat ini, sekretariat timsel menumpang di Kantor KemendagriTapi, kalau harapan itu tidak terpenuhi, Zuhro tidak mempermasalahkannyaDia memahami keberadaan timsel tanggung jawab pemerintah"Kalau itu tidak bisa ya tidak apa-apaSepanjang semua langkah yang kita lalui bisa transparan dan akuntabel," kata Zuhro(bay/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Pemilih Pemula dengan Turnamen Futsal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler