jpnn.com, BOGOR - Polisi telah menangkap MRI, pembunuh Diska Putri (17) warga Kampung Ciaruteun, Desa Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keluarga Diska Putri meminta pelaku segera dihukum mati.
BACA JUGA: Pembunuh Diska Putri Gadis Bogor Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya
“Saya sebagai ayah meminta pelaku dihukum mati, setimpal dengan yang anak saya alami,” tegas ayah korban, Sukarti (42) di kediamannya, Kamis (11/3).
Menurut Sukarti, pelaku telah membunuh anak pertamanya secara keji. Untuk itu, hukuman mati merupakan hukum yang paling setimpal dengan apa yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Suami Jual Istri Rp600 Ribu, Mainnya di Rumah, WYP Sudah Berpakaian Seksi
Sukarti pun mengaku tidak mengenali identitas pelaku yang dibuka tim penyidik kepolisian.
Meskipun begitu, dirinya bersama keluarga tetap sabar untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Tak Hanya Membunuh Diska Putri, MRI juga Menghabisi Nyawa Janda
“Terima kasih untuk semua pihak, baik kepolisian maupun rekan-rekan pekerja sosial yang selalu membantu dan mendukung saya,” ujarnya.
Polres Bogor Kota meringkus MRI, pembunuh Diska Putri, siswi SMAN 1 Cibungbulang yang ditemukan tewas terbungkus kantong plastik di Cilebut pada pada Kamis (25/2) lalu.
Kapolresta Bogor kota Kombes pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Depok.
“Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan Tim Gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021,” ujar Kombes Susatyo. (cok/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti