Orang Tua Harus Waspada Terhadap Pasangan Suami Istri Sadis Ini

Rabu, 08 Desember 2021 – 16:50 WIB
Pasangan suami istri jambret sadis diamankan polisi. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Komplotan jambret sadis yang menyasar anak-anak akhirnya diamankan Tim Puma Polda NTB, Tim Puma Polres Lombok Barat, dan Polsek Gerung.

Para jambret itu terbilang sadis dalam menjalankan kejahatannya. Mereka tega menyakiti korbannya.

BACA JUGA: Pasutri Jambret Anting Bocah 8 Tahun, Daun Telinga Korban Sampai Robek

Kejadian terakhir di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu (4/12) lalu.

Tiga dari dua tersangka bertugas sebagai eksekutor merupakan pasangan suami istri, yakni MAF (suami) dan TR (istri). Terakhir ialah SM selaku penadah barang haram dari keduanya.

BACA JUGA: Kakak Beradik Lakukan Perbuatan Terlarang, tak Tertolong, Keluarga Ikhlas

Kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang berjalan kaki di gang menuju arah Ponpes NM Almahsun Hidir, Desa Dasan Tapen.

Saat  dalam perjalanan tersebut korban  bertemu dengan pelaku yang datang dari arah berlawanan.

BACA JUGA: 4 Foto Oknum Polisi Langsung Dicoret, Kapolres: Jangan Bermain-main!

Pelaku kemudian menghampiri korban dan mulai membuka anting sebelah kanan si anak sembari bertanya orang tua korban.

Saat itu korban tidak merasakan antingnya diambil oleh pelaku.

Setelah berhasil mengambil anting sebelah kanan korban, pelaku berusaha mengambil anting sebelah kiri, tetapi ada orang lain.

Lantaran takut ketahuan, pelaku langsung  tergesa-gesa dan menarik paksa anting sebelah kiri korban.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian daun telinga sehingga membuatnya menangis histeris.

Setelah kejadian, orang tua korban kontan melapor kepada polisi.

Proses penyelidikan kemudian dilakukan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.

“Kemarin anggota berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Selasa (7/12).

Anting hasil jambret dijual pelaku kepada SM, warga Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah SM.

“Penadahnya juga ikut kami amankan,” bebernya.

Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Polres Lombok Barat guna proses hukum lebih lanjut. (der/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Melawan Jambret, Akhirnya Tertangkap


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler