”Saya sudah kesal dengan kejadian ini. Saya hanya ingin anak saya kembali,” ucap Syifa Maisyatul Khoirot, 20, ibu korban penculikan bayi.
Pihak keluarga, sambung Syifa, sudah mendapatkan pengacara untuk segera melayangkan gugatan. Kini pihaknya mengumpulkan data berikut bukti sebagai bahan tuntutan. ”Suami saya (Jaja Nurdiansyah, 31) yang mengurusnya. Kami sudah capek, jadi kami akan tuntut RSIA Siti Zachroh,” katanya dengan kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (20/10), seorang bayi bernama Cello Aditya hilang dari RSIA Siti Zachroh, Tambun Selatan, Bekasi, 15 September lalu. Buah hati pasangan Syifa Maisyatul Khoirot dan Jaja Nurdiansyah itu diduga diculik seorang perempuan yang berpakaian putih dan berjilbab mirip perawat saat ditinggal ibunya ke toilet.
Sebelas hari kemudian, tepatnya 26 September, seorang warga menemukan bayi laki-laki di dalam kardus di dekat lapangan golf, Jababeka II. Namun, untuk memastikan bayi malang itu merupakan anak biologis pasangan muda tersebut, pihak kepolisian melakukan tes DNA terhadap Jaja dan sang bayi.
Tes DNA yang dilakukan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, menyatakan bahwa bayi yang ditemukan tersebut nonidentik dengan pasangan Jaja dan Syifa. Jaja-Syifa sudah merawat bayi itu empat pekan.
Menurut Syifa, selain menempuh jalur hukum, dirinya dan suami telah sepakat untuk melakukan tes DNA ulang terhadap bayi yang ditemukan warga itu. Kata ibu muda tersebut, rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan tes terletak di dekat RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
”Pak Arist Merdeka Sirait (Ketua KPAI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Red) menyarankan di dekat RS Cipto, sepertinya kami akan tes DNA kembali. Pak Arist waktu ikut ke Polresta Bekasi juga kesal,” ungkap Syifa.
Syifa mengatakan, setelah hasil tes DNA diketahui nonidentik, bukan hanya dirinya dan suami yang merasa terpukul. Ni’an, 58, ayah Syifa, juga ikut marah dengan mendatangi RSIA Siti Zachroh pada Jumat (19/10) malam.
”Ayah saya ngamuk-ngamuk di rumah sakit karena kesal dan tidak ada pertanggungjawabannya. Kami bingung, tapi kami tidak putus asa,” tambahnya.
Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha menyesalkan sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak RSIA Siti Zachroh. Padahal, rumah sakit itu telah nyata melanggar aturan.
”Di RSIA Siti Zachroh sebelumnya tidak ada CCTV dan registrasi tamu sehingga sindikat bayi dengan mudah menculik bayi dari dalam rumah sakit. Setelah bayi diculik, rasa-rasanya nggak ada sanksi apa-apa yang dikeluarkan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, sekretaris Fraksi PAN Kabupaten Bekasi ini menilai pihak rumah sakit seolah menganggap biasa persoalan tersebut. Pihaknya pun berencana memanggil pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk ikut menyelesaikan kasus itu.
”Apa mereka (RSIA Siti Zachroh) anggap bayi Cello tak berharga bagi orang tuanya" Atau mereka sudah kehilangan hati nurani" Yang jelas, pekan depan kami akan mengunjungi orang tua Cello untuk memberikan support moral,” ungkapnya. (enr/jpnn/c2/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ngaku Tak Tahu Sengketa Pasar Blok A
Redaktur : Tim Redaksi