jpnn.com - JAKARTA - Orang tua dari murid TK di Jakarta Internasional School (JIS) yang menjadi korban sodomi mengaku menyesal memasukkan anaknya di sekolah berlabel internasional. T, ibu dari murid korban sodomi, mengatakan bahwa dirinya baru tahu ternyata TK di JIS tak mengantongi izin.
T memang tak mau mencampuri kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menutup JIS. Sebab, dia menyadari itu merupakan kewenangan kementerian yang dipimpin M. Nuh dan bukan wewenang dirinya.
BACA JUGA: Catut Menteri Linda, Ancam Ayah Korban Sodomi
Namun, T mengaku merasa tertipu menyekolahkan anaknya di JIS. "Saya hanya orang tua korban. Wewenang memberhentikan bukan saya. Tapi jika memang sekolah tidak mempunyai izin sejak 1992, terus terang saja kalau saya tahu sekolah itu tidak memiliki izin saya tidak akan menyekolahkan anak saya disitu. Kalau anda tanya apakah saya tertipu, saya merasa tertipu," ujarnya kepada wartawan saat mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jakarta, Selasa (22/4).
Soal syarat yang diminta pemerintah kepada JIS untuk memenuhi kelengkapan izin dalam sepekan, T menjawab diplomatis. "Kalau anda masyarakat Indonesia lalu setelah seminggu pemerintah tidak menutup, pertanyaannya pemerintah tegas atau tidak? Anda jawab sendiri," katanya.
BACA JUGA: Pihak Korban Desak Guru JIS Diperiksa
T hari ini datang meminta perlindungan lembaga yang dipimpin Abdul Haris Semendawai itu. Menurut T, pihaknya mendapatkan ancaman yang tidak menyenangkan sejak kasus ini bergulir.
Bahkan, suaminya menerima SMS yang mengatasnamakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar. Namun, T tak percaya dan menegaskan itu bohong serta hanya mengaku-ngaku dari Linda saja.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual JIS Mendapat Ancaman
Selain itu, T juga merasa khawatir dengan diturunkannya tim independen dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia dan Inggris dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Lulus CPNS Tapi SK Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi