jpnn.com - JAKARTA - Korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Jakarta Selatan, M, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Selasa (22/4).
"Saat ini ibunda M, dalam perjalanan kesini," kata Kuasa Hukum keluarga korban, Andi Asrun kepada wartawan di Kantor LPSK, di Jakarta, Selasa (22/4).
BACA JUGA: Sudah Lulus CPNS Tapi SK Belum Jelas
Dijelaskan Andi, pihak keluarga mengaku mendapat ancaman berupa Short Messages Service. SMS itu dilancarkan oleh pihak tak dikenal kepada ayah korban.
"Sudah ada SMS yang tidak menyenangkan ke arah korban, menggunakan bahasa Indonesia. Isinya 'Jangan jelek-jelekkan JIS disini," kata Andi.
BACA JUGA: Resmi Ditutup, JIS Dilarang Terima Siswa Mulai Hari Ini
"Kita tidak tahu siapa karena tak bisa diidentifikasi. Apalagi kartu mudah dibeli," timpal Andi.
Karena itu, pihaknya meminta perlindungan kepada LPSK. Selain itu, pihaknya juga meminta LPSK mendampingi dalam pemeriksaan saksi korban di kepolisian. "Pemeriksaan bukan hanya harus didampingi lawyer, tapi lembaga negara lain yang bisa melindungi termasuk LPSK dan KPAI," kata Andi.
BACA JUGA: Polda Diminta Segera Tangkap Pengelola Yayasan JIS
Menurutnya, bagaimanapun anak-anak juga harus mendapatkan pendampingan. Ia pun khawatir polisi lepas kendali begitu saja dalam melakukan pemeriksaan. "Kalau pertanyaan berulang-ulang semakin dalam luka anak itu," ungkap Andi.
Karenanya, Andi mengaku dalam waktu dekat juga akan mendatangi Komisi Kepolisian Nasional. "Saya setelah ini akan ke Kompolnas untuk meminta Kompolnas memantau perkara ini," katanya.
Sementara itu belum terpantau kehadiran ibu korban di LPSK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Tak Berizin, JIS Salahkan Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi