jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Orang tua Alfin Andrian, 26, pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Bandarlampung, Lampung, berkeras bahwa anaknya mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Hal ini disampaikan M. Rudi ayah Alfin Andrian saat kembali ke Polresta Bandarlampung untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (14/9).
BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT
“Gangguan mental. Ya, masih sampai sekarang juga,” kata M. Rudi.
Warga Sukajawa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung ini menyatakan, Alfin mengalami gangguan mental sejak beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Wali Kota Bandarlampung Beri Komentar Tegas Begini
“Dari tahun 2017. Pernah seminggu dirawat di rumah sakit jiwa,” ucapnya.
Dilanjutkan, saat penyerangan, Rudi sedang ada di rumah. Ia tidak mengetahui jika Alfin berada di Masjid Falahuddin.
BACA JUGA: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?
“Pas ke lokasi (masjid, Red), dia sendiri. Saya masih di rumah,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung menyatakan pihaknya masih menelusuri dugaan tidak ada izin keramaian dalam wisuda Hafidz Quran tersebut.
BACA JUGA: Rekam Medis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di RS Jiwa Lampung Diperiksa, Ini Faktanya
“Saya belum cek. Untuk izin, masih kami dalami dan minta keterangan dari lapangan,” kata Yan Budi.(dhe/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi