jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut berorasi dalam peringatan May Day di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).
Dari atas mobil komando, Fahri mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap buruh dan ketenagakerjaan. Fahri yang mengenakan kemeja cokelat dan kacamata hitam itu menyatakan bahwa para pekerja Indonesia dan kaum buruh adalah orang yang paling penting dalam menjaga tulang punggung bangsa dan negara.
BACA JUGA: May Day Aman, Buruh Harus Bubar Pukul 18:00
Namun, nasib mereka tidak terlalu mendapat perhatian. "Saya pengin memulai dengan mengatakan bahwa yang salah dari pemerintahan Jokowi karena hilangnya pikiran. Kita diajak berhenti berpikir dengan semboyan kerja kerja kerja, yang ternyata itu artinya tidak berpikir lagi," kata Fahri.
Menurut Fahri, DPR terus menerus mengupayakan meski dalam sistem politik teraniaya akibat presiden tidak mengerti konsepsi politik.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Urunan Rp 15 Ribu Demi Deklarasi Prabowo
Dia mengatakan, platform seharusnya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu merupakan tujuan bernegara. Namun, ujar dia, pemerintahan dimulai dari pikiran berbeda. Dari awal janjinya melakukan revolusi mental. Tapi, yang terjadi pembangunan fisik.
Menurut Fahri, pemerintah mengundang investasi dari negara yang uang investasinya tidak bersih. "Mereka bawa uang sekaligus menyelundupkan pekerja kasar. Menurut saya ini bukan pekerja kasar, ini budak," katanya.
BACA JUGA: Ngebet Bentuk Pansus TKA, Fadli Zon Minta Bantuan Buruh
Dia mengatakan anak bangsa yang memiliki keahlian, dirampas oleh mereka yang diseludupkan ke Indonesia. Fahri mengatakan penyeludupan terjadi sebelum adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. "Jadi, tindakan pemerintah selundupkan itu dan melanggar konstitusi. Sudah berhak dijatuhkan dan divonis melakukan pelanggaran," teriak Fahri.
Kemudian, lanjut Fahri, penyeludupan itu dilegalkan dengan Perpres 20 tahun 2018 yang akan berlaku bulan depan. "Pemerintah legal formal memberi kemudahan orang asing menyingkirkan pekeja lokal," kata Fahri.
Dia prihatin, pekerja lokal tidak diperhatikan, karena pemerintah jauh dari pikiran dan hak asasi manusia. Nah, sekarang mau mendatangkan pekerja asing secara masif untuk singkirkan tenaga kerja lokal dari tempat bekerja.
Mereka menandatangani kesepakatan business to business (B to B), yang di dalamnya ada kesepakatan membawa buruh. "Sekarang pakai Perpres sehingga ada pintu masuk yang banyak," katanya.
Fahri heran Kementerian Tenaga Kerja menyatakan jumlah TKA hanya 85 ribu. Namun, ujar Fahri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sudah jutaan. "Ini bukan soal tanggung jawab tapi ketundukan pemeirntah pada modal. Mereka tidak hormati manusia tapi uang," katanya.
Fahri menyesalkan buruh, dosen, profesor mau disingkirkan. Lama-lama rakyat Indonesia janya menjadi penonton, sementara yang bekerja orang asing. "Mungkin sebentar lagi mereka mau usul di konstitusi agar orang asing bisa jadi presiden di sini," kata Fahri.
Lebih lanjut Fahri pun meminta buruh mendukung Pansus TKA yang tengah digulirkan di DPR. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Tulang Punggung Perekonomian Negara
Redaktur & Reporter : Boy