"Segala bentuk kegiatan acara pengenalan mahasiswa baru yang menyimpang dari norma, etika serta tradisi akademik, serta yang dapat menimbulkan ekses negative berupa pemborosan biaya, dan waktu serta yang melanggar HAM terhadap Mahasiswa baru semenjak tahun 2007 sudah dihapus,” kata Komang Suka"arsana dalam keterangan resminya, Sabtu (11/8)
Menurut Komang, dalam SK tersebut ditegaskan bahwa kegiatan pengenalan kampus harus fokus pada kegiatan belajar – mengajar, bimbingan studi dan kegiatan yang menunjang profesi, serta keberhasilan studi mahasiswa baru. Ia juga menyarankan agar setiap Perguruan Tinggi melarang adanya bullying dalam penerimaan mahasiswa baru dan melaksanakan Peraturan Pemerintah.
“Universitas Trisakti telah berhasil memutus benang merah budaya bullying sebab berkat adanya aturan yang tegas, serta masa pengenalan Kampus di Usakti yang tidak hanya diikuti Mahasiswa saja, namun juga melibatkan para orang tua mahasiswa dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No: 38/DIKTI/Kep/2000 tentang tentang pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kegiatan Orientasi Studi menunjukkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari norma, oleh karenanya Pengenalan terhadap program studi mahasiswa baru hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik dan dilaksanakan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi serta menghapus segala kegiatan acara penerimaan mahasiswa baru.
"Oleh karenanya para mahasiswa baru, pada dua semester pertama selalu kami dorong untuk fokus pada studinya dan tidak mengikuti dahulu kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan program studinya, dan kami juga lakukan bimbingan profesi seperti kunjungan profesi dan study group” jelasnya.
Ia pun mencontohkan, Fakultas Hukum, pada awal tahun pertama melakukan kunjungan profesi ke Lembaga Permasyarakatan dimana segala perkara hukum bermuara disana dan juga kunjungan profesi terhadap fakultas lainnya. “Sebagai hasilnya telah bertahun-tahun Universitas Trisakti tidak ada kasus kekerasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa, tidak ada perkelahian antar fakultas apalagi dengan universitas lain,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengaku turut mendukung pola pembinaan tersebut, “Segenap Dosen dan Karyawan juga telah berkomitmen untuk selalu mengawasi Kegiatan Pengenalan Studi Bagi Mahasiswa Baru, agar tidak menjurus kepada kekerasan dan bullying” ujarnya.
Advendi menegaskan, ketertiban Kegiatan Pengenalan untuk Maba adalah tanggung jawab semua pihak.“Dalam SK Rektor 2007 tersebut, juga disebutkan bahwa seluruh Pimpinan Fakultas atau Program Studi, Dosen dan Karyawan dalam ruang lingkup Usakti, diwajibkan menaati dan melaksanakan keputusan ini dengan penuh tanggung jawab”, Ujar Advendi. “Pelanggaran dalam bentuk apapun, akan diberi sanksi yang tegas," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Untuk Siswa Miskin Kurang
Redaktur : Tim Redaksi