jpnn.com - PALANGKA RAYA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palangka Raya belum memutuskan kenaikan tarif angkutan kota (angkot).
Organda masih menunggu koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya untuk menetapkan harga baru.
BACA JUGA: Ibu dan Anak Balitanya Terjungkal Diserempet Truk
“Untuk kenaikan tarif angkot ini belum dibicarakan. Kita menunggu dari pemkot untuk melakukan rapat mengenai usulan besaran kenaikan tarif angkot tersebut,” ucap Ketua Organda Kota Palangka Raya Charlie S Penyang saat dihubungi Radar Palangka (Grup JPNN), Sabtu (22/11) siang.
BACA JUGA: Kapal Tabrakan, Juragan Hilang
Menurut Charlie, seharusnya setelah kenaikan harga BBM diumumkan pemerintah, Pemkot Palangka Raya sudah harus mempersiapkan besaran tarif angkot yang akan diterapkan, sehingga tidak merugikan sopir.
“Mestinya sudah dilakukan rapat dengan pemkot, namun sampai sekarang kita belum dipanggil oleh mereka,” jelasnya.
BACA JUGA: Tabrak Truk, Penggendara Motor Tewas
Mengenai adanya sopir angkot yang menaikkan tarif angkot secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan organda, pihaknya meminta masyarakat untuk segera memberikan informasi dan melaporkan hal tersebut ke Organda. “Apabila tidak ada laporan dari masyarakat mengenai keluhan tersebut, itu tidak apa-apa saja,” ujarnya.
Charlie menegaskan, apabila ada sopir angkot yang menaikkan tarif secara sepihak, maka akan ada sanksinya. Sanksi bisa berupa surat teguran atau pencabutan izin trayek. (arm/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Diamankan 63 Nelayan Asing
Redaktur : Tim Redaksi