Organda Butuh Subsidi Sparepart

Harga Sparepart Kendaraan Naik

Senin, 02 April 2012 – 12:29 WIB

BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung memastikan kenaikan besaran tariff 11 persen untuk Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Non AC dan 20 persen untuk AC tidak berlaku.

Hanya saja, para pengusaha angkutan mengaku direpotkan dengan harga-harga sparepart yang sudah terlanjur naik. “BBM nggak jadi naik, tariff asumsinya nggak akan naik. Tapi repotnya sparepart sudah terlanjur naik,” jelas Wakil Ketua Organda Lampung I KEtut Pasek, (1/4).

Oleh karena itu, Organda Lampung menilai subsidi tetap diperlukan. Pasalnya, dampak dari isu BBM saja sudah berpengaruh terhadap harga sparepart sampai 5 hingga 10 persen. “Mereka sudah naik duluan. Tapi mungkin akan turun. Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini akan turun lagi,” harap Pasek.

Kenaikan harga ban misalnya. Menurut Pasek bisa mencapai Rp25 ribu. “Kita juga aka nada rapat dengan Organda Pusat membahas persoalan tariff dan harga spare part,” kata Pasek.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Lampung Ishak menyatakan skema penaikan tarif angkutan hanya akan berlaku jika memang BBM resmi diputus naik hingga Rp6 ribu.

Nah, jika harga BBM ternyata naik melebihi atau kurang dari besaran tersebut, maka tentu akan ada perubahan atas skema penaikan tarif. Nah, jika ternyata harga BBM tidak naik, maka skema penaikan tarif itu pun dibatalkan alias tidak berlaku lagi.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Dishub Lampung dan Organda Lampung sudah mengambil ancang-ancang menaikkan tarif angkutan. Skemanya, untuk Bus AKDP Non AC kenaikan tarif dipatok 11 persen. Sementara untuk bus AKDP AC dan travel rata-rata kenaikanta rfinya sebesar 20 persen (wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Murah Terkendala Legalitas Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler