CIKARANG - Organda Kabupaten Bekasi mengingatkan pada seluruh angkutan umum agar tidak menaikkan tarif sebagai reaksi atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Mei mendatang. Pasalnya, kenaikan harga BBM hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan kendaraan dinas pemerintah.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengungkapkan, ada kekhawatiran dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM pada awal Mei nanti. Kekhawatiran itu terutama pada sopir angkutan umum yang dengan sengaja memasang tarif sendiri dengan alasan harga BBM naik.
"Ada kekhawatiran juga, karena mungkin saja sopir angkot menaikkan tarifnya tanpa persetujuan, dan bagi penumpang yang tidak tahu dengan rencana kenaikan BBM ini mungkin menuruti saja ketika dipungut tarif lebih besar," ucap Yaya.
Karenanya, kata Yaya, Organda akan mengawasi operasional angkutan umum pascakenaikan BBM nanti. Jika kedapatan angkutan umum yang menaikkan tarif, maka akan diberikan sanksi mulai teguran hingga penghentian operasional angkutan untuk sementara.
"Memang sangat riskan, karena BBM menjadi kebutuhan dasar. Tapi kami akan bersikap tegas jika ada angkutan umum yang menaikkan tarif, karena harga BBM untuk angkot harganya tetap," ungkapnya.
Dikatakan Yaya, sosialisasi kenaikan harga BBM harus dilakukan secara merata agar semua lapisan masyarakat mengetahui. Sehingga jika ada angkutan umum yang menaikkan tarif, masyarakat bisa menolak dan tetap memberikan tarif seperti sebelumnya.
"Warga atau penumpang juga harus berani kalau diminta ongkos yang lebih besar jangan mau, karena BBM untuk angkutan umum tidak naik," tambahnya. (jpnn)
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengungkapkan, ada kekhawatiran dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM pada awal Mei nanti. Kekhawatiran itu terutama pada sopir angkutan umum yang dengan sengaja memasang tarif sendiri dengan alasan harga BBM naik.
"Ada kekhawatiran juga, karena mungkin saja sopir angkot menaikkan tarifnya tanpa persetujuan, dan bagi penumpang yang tidak tahu dengan rencana kenaikan BBM ini mungkin menuruti saja ketika dipungut tarif lebih besar," ucap Yaya.
Karenanya, kata Yaya, Organda akan mengawasi operasional angkutan umum pascakenaikan BBM nanti. Jika kedapatan angkutan umum yang menaikkan tarif, maka akan diberikan sanksi mulai teguran hingga penghentian operasional angkutan untuk sementara.
"Memang sangat riskan, karena BBM menjadi kebutuhan dasar. Tapi kami akan bersikap tegas jika ada angkutan umum yang menaikkan tarif, karena harga BBM untuk angkot harganya tetap," ungkapnya.
Dikatakan Yaya, sosialisasi kenaikan harga BBM harus dilakukan secara merata agar semua lapisan masyarakat mengetahui. Sehingga jika ada angkutan umum yang menaikkan tarif, masyarakat bisa menolak dan tetap memberikan tarif seperti sebelumnya.
"Warga atau penumpang juga harus berani kalau diminta ongkos yang lebih besar jangan mau, karena BBM untuk angkutan umum tidak naik," tambahnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu
Redaktur : Tim Redaksi