Organisasi Advokat Internasional Beri Pengakuan ke Peradi Kubu Fauzie Hasibuan

Senin, 12 Oktober 2015 – 23:53 WIB
Fauzie Y Hasibuan, ketua umum Peradi hasil musyawarah nasional lanjutan di Pekanbaru, Riau, Juni lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Fauzie Hasibuan mendapat pengakuan dari organisasi advokat internasional atau International Bar Association (IBA). Pasalnya, organisasi profesi di bawah kepemimpinan Fauzie dan sekretaris jenderalnya, Tomas E Tampubolon  itu menjadi satu-satunya lembaga advokat asal Indonesia yang diundang hadir pada pertemuan tahunan IBA di Wina, Austria.

Menurut Tomas, pertemuan IBA yang digelar pada 4-9 Oktober lalu di Austria Center, Wina itu dihadiri lebih dari 6000 peserta yang terdiri atas organisasi advokat dan praktisi advokat dari seluruh dunia. Tomas hadir pada pertemuan itu bersama Wakil Ketua Umum Peradi, Ricardo Simanjuntak.

BACA JUGA: Polisi dan Jaksa tak Boleh Sembarangan Pidanakan Pejabat Daerah

“Dalam pertemuan organisasi advokat internasional itu kita diajak untuk kerja sama dalam berbagai hal guna kemajuan dunia advokat di Indonesia,” ujar Tomas melalui layanan pesan elektonik, Senin (12/10).

Tomas menjelaskan, dirinya sempat memberi penjelasan kepada  Margery Nicoll selaku ketua bidang BIC (Bar Issues Commission) di IBA perihal proses terpilihnya Fauzie. Bermula dari munas di Makassar yang berakhir dengan penundaan, hingga terpilihnya Fauzie  dalam munas lanjutan di Pekanbaru.

BACA JUGA: Banyak Maskapai Indonesia Gunakan Jasa Pilot Asing, Ini Alasannya

Menurut Tomas, penjelasannya itu bisa dimengerti. “Beliau Margery Nicoll (red) menghargai penjelasan kami dan mengakui PERADI di bawah pimpinan Fauzie Hasibuan. Mereka bahkan  bersedia bekerja sama dengan mengadakan seminar, pelatihan demi kemajuan dunia advokat di Indonesia,” tambahnya.

Bidang kerja sama antara IBA dan Peradi antara lain layanan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu. Peradi pun akan segera mewujudkannya.

BACA JUGA: Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Minta Kada Tambah Kriteria Perizinan

“Kita akan tindaklanjuti semua rencana kerjasama itu dalam waktu dekat sehingga bisa terwujud. Karena ini merupakan wujud pengakuan dunia internasional kepada advokat Indonesia,” tegasnya.(ara/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ajak Rakyat Lawan Pelemahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler