Organisasi HAM Gugat AS

Jumat, 12 Juli 2013 – 18:25 WIB
PARIS--Dua kelompok HAM Perancis telah mengajukan gugatan kepada National Security Agency AS (NSA), FBI dan beberapa perusahaan teknologi yang diduga terlibat dalam skema pengintaian pemerintah AS.

Kritik sebelumnya atas metode mata-mata yang dilakukan AS dibeberkan mantan kontraktor intelijen NSA, Edward Snowden yang kini tengah diburu Washington.

Menurut skynews (11/7) kelompok HAM tersebut mengajukan gugatan kepada Microsoft, Yahoo, Google, Paltalk, Facebook, AOL dan Apple karena telah menjadi kaki tangan NSA dan FBI.

"Ini intrusi terang-terangan dalam kehidupan individu dan merupakan ancaman serius bagi kebebasan individu. Jika tidak berhenti, dapat menyebabkan berakhirnya dari aturan hukum," ungkap International Federation for Human Rights and the French Human Rights League seperti dilansir skynews.

Skandal ini meledak pekan lalu setelah terbitan The Guardian dan The Washington Post bahwa AS telah "menguping" pengguna internet Eropa dan kedutaannya di bawah program pengawasan yang disebut Prism.

Beberapa perusahaan termasuk Facebook, Microsoft dan Apple sebelumnya telah membantah tuduhan bahwa NSA langsung dapat mengakses server mereka. Snowden sendiri, dituduh melakukan spionase oleh otoritas AS, masih diyakini bersembunyi di Bandara Moskow.

Tiga negara telah menawarkan dia suaka, tetapi AS telah mencabut paspornya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Farmasi China Tersandung Kasus Suap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler