Ormas Dilarang Sweeping Ramadan

Kamis, 04 Juli 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA - Mabes Polri malarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi sweeping dalam bulan Ramadan. Polisi menegaskan tidak ada alasan bagi siapapun untuk bertindak seperti itu. Jika sampai terjadi, polisi bakal bertindak tegas.

Sikap keras itu mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana marak aksi sweeping oleh sekelompok orang mengatasnamakan ormas tertentu. Biasanya sweeping dilakukan terhadap warung makanan yang buka siang hari atau lokasi hiburan malam.

Wakapolri Komjen Nanan Soekarna menyatakan, setiap Ramadan pasti ada kebijakan tertentu dari pemerintah daerah yang sudah pasti bakal didukung penuh oleh Polri. Misalnya, tentang penutupan lokasi hiburan malam, pengaturan jam buka warung makanan, dan sejumlah aturan lain.

Pemda tentu sudah menyiapkan aparatnya, yakni Satpol PP, untuk menegakkan aturan tersebut. Nah, Polri bakal mem-back up kekuatan Satpol PP untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.      

"Kami kepolisian harus dari awal memberitahukan, mengakomodir, kemudian melarang sweeping-sweeping yang tidak sah dalam tanda kutip, terhadap apapun yang ada," ujar Nanan di Mabes Polri kemarin.     

Karena itu, polisi bakal menindak ormas apapun yang melakukan sweeping selama bulan Ramadan. Terutama bila sweeping yang dilakukan sudah menjurus ke arah anarkisme. Lain halnya jika ormas tersebut sekedar memberitahu, mengingatkan, mengawasi, atau menegur secara santun.     

Nanan mengingatkan, bukan tugas ormas untuk melakukan sweeping. Apalagi jika tindakannya anarkistis. Jika sampai terjadi anarkisme, maka polisi bakal menindak para pelakunya. "Yang ditindak adalah oknum yang melakukan. Ormasnya tidak melakukan, tapi oknum yang melakukan," lanjut perwira yang akan segera pensiun itu.      

Jika memang ormas menemukan ada pelanggaran aturan Pemda, bisa langsung memberitahukan pada polisi ataupun Satpol PP. Nanti aparat berwenang yang akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, aturan tetap bisa ditegakkan namun tidak sampai merugikan masyarakat. (byu/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Rampungkan Sosialisasi TKI di 13 Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler