jpnn.com, LEBAK - Desakan kepada kepolisian untuk menangkap YouTuber Muhammad Kece yang diduga menghina dan menistakan agama Islam, terus mengalir.
Kali ini, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Banten, mendesak polisi segera menangkap Muhammad Kece.
BACA JUGA: Anak Buah AHY Desak Polri Segera Tangkap Muhammad Kece sebelum Umat Marah
“Kami minta polisi serius dan bekerja profesional untuk penanganan (kasus) Muhammad Kece guna mencegah gejolak sosial di masyarakat, " kata Ketua Ormas Jarum Kabupaten Lebak Nunung Hidayat di Lebak, Selasa (24/8).
YouTuber Muhammad Kece sudah viral menyampaikan pernyataan melalui video yang beredar diduga menghina dan menistakan agama Islam.
BACA JUGA: Muhammad Kece Menghina Nabi dan Umat Islam, PPP: Jangan Sampai tidak Diproses Hukum
Dalam pernyataan kanalnya di YouTube, Muhammad Kece menyinggung soal Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Muhammad Kece juga mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
BACA JUGA: Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
Pernyataan Muhammad Kece itu mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat, ulama, tokoh agama dan organisasi kepemudaan, karena menyebar kebencian dan penistaan agama Islam.
Oleh karena itu, Ormas Jarum Kabupaten Lebak mendesak polisi segera menangkap Muhammad Kece. Sebab, Muhammad Kece menimbulkan kegaduhan juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami khawatir kalau tidak segera ditangkap Muhammad Kece, sangat berpotensi terjadi gejolak sosial karena mereka menilai lembaga kepolisian lambat untuk memproses secara hukum,” ungkapnya.
Mereka meminta masyarakat agar menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Masyarakat diminta tidak terpancing pernyataan Muhammad Kece yang mempropaganda umat Muslim dengan menyebar video penghinaan dan penistaan agama Islam.
"Kami berharap secepatnya polisi menangkap Muhammad Kece agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” katanya lagi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy