jpnn.com, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membuat resah.
Terbaru, anggota kelompok yang mengatasnamakan ormas memaksa meminta THR kepada perusahaan. Perilaku seperti ini jadi meresahkan sebab mengganggu kondusifitas.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
"Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar," kata Bima Arya ditemui di Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025).
Bima Arya menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama saat Ramadan, harus ditangani sesuai hukum.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
"Jangan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan dan jangan melakukan hal-hal yang merusak kebersamaan. Semua harus diletakkan dalam koridor hukum," jelasnya.
Menurutnya, sweeping atau tindakan penegakan aturan bukanlah tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.
BACA JUGA: 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Pihaknya mengapresiasi langkah tegas pemda, seperti di Kabupaten Garut, yang tidak membiarkan ormas melakukan sweeping.
"Penegakan ketertiban itu tugas pemerintah daerah, bukan ormas," tuturnya.
Selain itu, Wamendagri juga mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
Bima Arya menilai bahwa pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangan mereka.
“Ini menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri bersama pemda. Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” tutupnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina