Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya

Rabu, 03 Juni 2020 – 00:09 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) meninjau kantor PP yang diduga dirusak oleh oknum BPPKB. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang terlibat bentrok pada Sabtu (30/5).

Polisi telah mengamankan 10 orang terkait bentrok ini.

BACA JUGA: Perang Antarormas Pecah di Bekasi, 4 Mobil Dibakar, Mencekam!

Informasi yang dilansir Tangerang Ekspres, pada Jumat (29/5), kedua ormas berbalas video pernyataan sikap yang saling menyinggung. Pernyataan sikap diawali dari Ketua BPPKB Kabupaten Tangerang yang dinilai PP merendahkan organisasi.

Hanya saja, berbalas pernyataan tidak sampai berujung bentrok setelah kedua tetua ormas dimediasi polisi.

BACA JUGA: Ini Dia Tiga Pelaku Pemicu Bentrok Ormas di Sukabumi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sepuluh orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

“Mereka kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa perusakan itu,” kata Ade di Mapolresta Tangerang kepada awak media, Sabtu (30/5).

BACA JUGA: Setiap Hari Wanita Ini Harus Melayani Nafsu Bejat Anak Majikan

Ade menjelaskan, selisih paham antardua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.

Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas.

Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5) sudah selesai. Namun setelah itu, tambah Ade, beredar video yang diduga dari BPPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.

Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB. “Video yang beredar semacam pernyataan sikap, dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.

Dikatakan Ade, atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5) petang di Mapolresta Tangerang. Ia menerangkan, kedua pimpinan ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.

“Namun sekitar pukul 21.00 Jumat malamnya. Terjadi perusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP di Citra Raya,” terang Ade.

Ade menyesalkan peristiwa perusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.

“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” kata Ade.

Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, lanjutnya, membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.

“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tandas Ade.

Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Irvan Adhitira menegaskan, polisi menahan 10 dari 11 orang yang diperiksa. Mereka merupakan pelaku yang kini mendekap di tahanan polres.

“Mereka kini berstatus tersangka. Saya dapat laporan kantor Pemuda Pancasila di Citra Raya dilempari batu. Indikasinya dari BPPKB dan kita lihat dari CCTV terlihat ada atribut BPPKB pelakunya. Kami respons cepat berdasarkan perintah Pak Kapolres ambil tindakan hukum,” jelasnya.

Irvan menerangkan, ada juga perusakan kantor milik BPPKB oleh oknum ormas. Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa kamera CCTV, senjata tajam, pecahan kaca, batu, bambu dan kayu.

“Kami amankan tujuh orang BPPKB dari PP ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Kasus ini tidak selesai dari sini. Kami tetap mencari pelaku lain dari kasus ini. Motif pengrusakan sekretariat karena mereka memiliki jiwa kekompakan dan kecintaan terhadap organisasi besar. Sehingga mereka tidak terima nama organisasi dihina atau dilecehkan,” ujarnya. (radarbanten/tangerang ekspres)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler