jpnn.com, TARAKAN - Ustaz cabul berinisial BR (51) tega mencabuli dua muridnya, Bunga dan Melati (keduanya nama samaran), di rumahnya di Jalan Aji Iskandar, Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan BR ke Polsek Tarakan Utara.
BACA JUGA: Awalnya Cuma Dipangku, Belasan Bocah Dicabuli Guru Ngaji
Kapolsek Tarakan Utara Iptu Sudaryanto mengatakan, pencabulan terjadi saat korban ingin pergi mengaji, Senin (19/11).
“Orang tua korban heran anaknya cepat pulang mengaji. Korban mengatakan bahwa hari itu sedang libur dan dia tidak pergi mengaji,” kata Sudaryanto sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (22/11).
Dia menambahkan, orang tua Bunga lantas meminta bocah malang itu untuk bercerita.
Bunga akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban pun langsung melaporkan kepada Polsek Tarakan Utara dan pelaku langsung kami amankan,” imbuh Sudaryanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR melakukan pencabulan dengan cara memegang alat vital korban.
BR tidak hanya sekali melakukannya, melainkan berulang kali. Ulah BR membuat Bunga dan Melati mengalami trauma.
Sudaryanto menjelaskan, BR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. (zar/ana)
Redaktur & Reporter : Ragil