OSO: Ingat, Menuduh Tanpa Bukti Sama Saja dengan Fitnah

Senin, 17 Desember 2018 – 15:25 WIB
Oesman Sapta Odang. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta mengatakan apa pun alasannya, perusakan atribut partai politik (parpol) tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.

Dia menegaskan perbuatan itu sama sekali tidak dibenarkan. “Tapi, perusakan itu tidak benar, tidak boleh,” kata Oesman, Senin (17/12), di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, saat dimintai tanggapannya terkait perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: PAN Tidak Ikut Mengurusi Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Namun demikian, Oesman yang juga ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengingatkan bahwa tidak boleh saling melempar tuduhan terkait siapa pelaku perusakan. Dia mengatakan bahwa tuduhan harus ada buktinya.

“Ya sulit ya, bagaimana mau menuduh. Apakah tuduhan itu benar, harus ada buktinya. Kalau tidak (ada bukti), ya tidak boleh dong menuduh,” ungkap senator yang karib disapa OSO itu.

BACA JUGA: Oesman Sapta Lantik Tujuh Anggota MPR PAW

Dia mengatakan, tuduh menuduh boleh asalkan disertai dengan bukti. Menurut dia, kalau menuduh tanpa ada bukti, sama saja dengan perbuatan fitnah.

“Kalau menuduh ada bukti, tidak apa-apa. Tapi, jangan menuduh tidak ada bukti, itu namanya fitnah,” ungkap senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), itu. Seperti diketahui, sejumlah atribut

BACA JUGA: Yusril Pastikan Oso Tak Akan Tunduk pada Ultimatum KPU

Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak, Sabtu (15/12) pekan lalu. Atribut tersebut sebenarnya dalam rangka penyambutan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait perusakan atribut partai berlambang bintang mercy tersebut.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Ungkap Peran Tim Prabowo dalam Fitnah Obor Rakyat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler