OSO: Masyaallah, Benar Nih? Saya Tidak Tahu

Rabu, 30 Januari 2019 – 18:03 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengaku tidak tahu ihwal rencana penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman. Pria yang karib disapa OSO itu justru kaget mendengar informasi ketua KPU bakal diperiksa Korps Bhayangkara.

"Masyaallah, benar nih? Saya tidak tahu,” kata OSO menjawab wartawan di sela-sela konsolidasi DPP dan DPD Partai Hanura se Indonesia di Jakarta, Rabu (30/1).

BACA JUGA: Menteri Dicopot, Hanura Tetap Setia ke Jokowi

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengaku tidak tahu soal urusan hukum antara KPU dan Polri. Dia menegaskan bahwa yang mengetahui itu adalah pengacaranya. OSO mengaku tidak mengurusi hal-hal seperti itu. "Yang tahu adalah pengacara saya, karena saya tidak memikirkan yang begitu-begituan," ungkap.

BACA JUGA: Menteri Dicopot, Hanura Tetap Setia ke Jokowi

BACA JUGA: Makna #OSOMenangkanJokowi dan #JokowiOrangBaik ala Hanura

Seperti diketahui, Herman Kadir selaku pengacara OSO melaporkan Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tim kuasa hukum OSO menduga komisioner KPU melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan PTUN.

BACA JUGA: Pemda Tak Berwenang Lakukan Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia

KPU tidak memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD untuk Pemilu 2019. KPU berpegangan kepada putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus parpol menjadi caleg DPD. Sedangkan OSO sudah memenangkan gugatan melawan KPU di MA, PTUN, maupun Bawaslu. Namun, OSO tetap tidak masuk DCT.

"Saya sudah bilang sekali lagi, KPU tidak konsisten dan tak patuh terhadap hukum bangsa ini. Maka saya tidak akan pernah hormat kepada KPU. Tidak akan," ungkap OSO.

Dia menyatakan sekarang ini terserah KPU mau melanggar hukum atau tidak. "Tapi, jangan lupa Indonesia negara hukum," tegas pria kelahiran Sukadana, Kayong Utara, Kalbar, itu.

Dia mengatakan para ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan kader Partai Hanura tetap melarangnya mengundurkan diri sebagai ketua umum.

"Saya sudah dikepung oleh ketua DPD seluruh Indonesia tidak boleh mundur dari Partai Hanura. Karena enggak ada perintah mundur dalam keputusan ini," katanya. Para ketua DPD yang mendampingi OSO pun kompak menyatakan solid mendukung bosnya sebagai ketua umum.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Saya tidak Akan Mundur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OSO   Hanura   Ketua Kpu  

Terpopuler