OSO Sah jadi Ketua DPD

Selasa, 04 April 2017 – 18:26 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Selasa (4/4) siang, memutuskan mengesahkan perubahan tata tertib nomor 1 tahun 2017 menjadi tatib nomor 3 tahun 2017 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD.

Penetapan tatib ini juga mengesahkan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD hingga 2019.

BACA JUGA: OSO Tegaskan Sah sebagai Ketua DPD

Pelantikan OSO rencananya akan digelar pukul 19.00 malam ini di ruang rapat paripurna DPD.

Dalam persidangan, pimpinan rapat paripurna DPD Andi Mappetahang Fatwa meminta persetujuan anggota soal perubahan tatib itu.

BACA JUGA: Oso Merasa Punya Legalitas Pimpin DPD

Anggota pun kompak menyatakan ‘setuju”. Fatwa lantas mengetok palu tanda pengesahan tatib baru.

“Penetapan tata tertib ini memberikan konsekuensi bahwa kita perlu melakukan penetapan pimpinan DPD RI berdasarkan peraturan DPD RI nomor 3 tahun 2017,” kata Fatwa dalam persidangan.

BACA JUGA: DPD Ricuh! Ratu Hemas Minta MA Tak Ambil Sumpah OSO Cs

Fatwa menyatakan, ada beberapa substansi pasal yang mengalami perubahan dalam tatib 3/2017 ini dengan pertimbangan hukum keputusan Mahkamah Agung (MA).

Yakni, substansi pasal 47 ayat 2 yang diubah menjadi ‘pimpinan DPD RI sebagaimana dimaksud ayat 1 diresmikan dengan keputusan DPD RI’.

Kemudian, ada tambahan satu pasal yakni pasal 47 ayat 3 yang mengatur ‘masa jabatan pimpinan DPD RI sebagaimana pada ayat 1 sama dengan masa keanggotaan DPD’.

Selain itu ada pasal 319 dihapus. Pasal 320 menjadi pasal 319, dan pasal 321 menjadi pasal 320.

“Pasal 321 ayat 1 diubah menjadi dengan adanya peraturan ini peraturan DPD nomor 1 tahun 2017 tentang tata tertib dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Fatwa.

Dia menjelaskan, kemarin malam sudah melakukan musyawarah wilayah sebagai tahapan penjaringan bakal calon pimpinan DPD.

Untuk wilayah barat mengusulkan Darmayanti Lubis, Andi Surya dan Abdul Aziz.

Sedangkan wilayah tengah mengusulkan Oesman Sapta Oedang, dan timur mengusulkan Nono Sampono dan Bahar Ngitung.

Selanjutnya, perlu ditetapkan satu nama dari masing-masing wilayah sebagai calon pimpinan DPD.

Berdasarkan musyawarah mufakat, wilayah telah mengusung tiga nama pimpinan DPD.

Yakni, Darmayanti Lubis dari wilayah barat, Oesman Sapta wilayah tengah dan Nono Sampono dari wilayah timur.

“Apakah ini disetujui?” kata Fatwa. “Setuju,” jawab anggota.

Darmayanti kemudian menyampaikan hasil musyawarah calon pimpinan tersebut.

“Hasil musyawarah kami bertiga, kami menetapkan Dr Oesman Sapta Oedang menjadi ketua DPD RI, dengan Letjen (Purn) Nono Sampono wakil ketua I, dan saya (Darmayanti) siap jadi wakil ketua II,” kata Darmayanti.

“Apakah setuju dengan yang disampaikan?” kata Fatwa.

“Setuju,” jawab anggota yang diiringi ketukan palu Fatwa yang memimpin sidang. Pelantikan akan digelar pada pukul 19.00 malam ini. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Ini Romantika Pengambilan Keputusan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler