jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, posisi Oesman Sapta Odang yang merupakan Ketua Umum Partai Hanura, tidak tepat menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kubu Gusti Kanjeng Ratu Hemas harus terus berupaya mengembalikan marwah DPD sebagai lembaga yang mewakili daerah dan dipilih secara perseorangan.
BACA JUGA: Bagaimana Memahami DPD? Kok Negara Diam?
"Saya kira ini peluang kubu Ratu Hemas menguji OSO, karena pengurus partai politik aktif namun menjabat sebagai Ketua DPD. Dalam gambaran masyarakat, perseorangan ini berarti bukan anggota parpol," ujar Ray pada diskusi yang digelar di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur.
Ratu Hemas dan kawan-kawan, kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), dapat menggagas perubahan sejumlah peraturan terkait persyaratan menjadi anggota DPD.
BACA JUGA: Lena Heran OSO Bisa jadi Ketua DPD
Ray mengakui langkah ini bakal memakan waktu, apalagi kubu OSO cukup kuat di DPD. Namun paling tidak perlu dicoba, karena Ray meyakini mayoritas anggota DPD pada hakekatnya tentu sependapat, DPD tidak boleh diisi oleh orang partai.
"Jadi poinnya mempertegas kembali, apakah ketua dan pengurus DPD masih bisa menjadi ketua dan anggota DPD. Jadi dibuat aturan lebih rinci larangan anggota parpol menjadi anggota DPD," ucapnya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Turun Tangan soal Konflik DPD
Ray optimistis masyarakat juga akan mendukung langkah tersebut. Karena selama ini citra partai politik juga kurang baik di masyarakat.
"Kami tak setuju anggota DPD berasal dari parpol. Faktanya, sekarang di DPD banyak orang partai. Kondisi ini harus segera ditangani, demi menyelamatkan DPD," pungkas Ray.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GKR Hemas Bakal Laporkan Kondisi DPD Terkini ke Jokowi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang