Lena Heran OSO Bisa jadi Ketua DPD

Jumat, 19 Mei 2017 – 14:35 WIB
Koordinator Maju Perempuan Indonesia yang juga Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti. Foto: Ken Girsang/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Maju Perempuan Indonesia Lena Maryana Mukti mengaku heran atas sikap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memilih Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD.

Padahal OSO -panggilan akrab Oesman- saat ini menjabat Ketua Umum DPP Partai Hanura.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Turun Tangan soal Konflik DPD

"Seharusnya Ketua DPD itu tidak boleh menduduki jabatan publik. Tapi kok malah yang dipilih ketum parpol, ini menyalahi semangat membersihkan lembaga negara. Ini bertentangan dengan semangat reformasi," ujar Lena pada diskusi yang digelar di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/5).

Lena yang juga Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kisruh kepemimpinan di tubuh DPD saat ini menimbulkan kredibilitas penyelenggara negara terjun bebas.

BACA JUGA: GKR Hemas Bakal Laporkan Kondisi DPD Terkini ke Jokowi

Apalagi kisruh ini juga mermbet pada adanya dugaan Mahkamah Agung (MA) dan Sekretariat Jenderal DPD tidak netral.

MA di satu sisi membatalkan aturan masa kepemimpinan DPD 2,5 tahun. Tapi di sisi lain, Wakil Ketua MA M Syarifuddin justru mengambil sumpah pimpinan DPD yang baru, Oesman Sapta Odang dan kawan-kawan.

BACA JUGA: Lho, Kok Orang Partai Dibiarkan Membajak DPD?

Sementara pihak Setjen DPD yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) harusnya bersikap netral, namun diduga berpihak pada salah satu kubu kepemimpinan yang ada.

"Jadi saya kira ini sudah puncaknya, misal untuk persoalan yang sama di PPP (kisruh kepemimpinan,red), putusan (pengadilan,red) itu berbeda-beda. Ini tentu menjadi pertanyaan bagi kredibilitas MA," ucap Lena.

Lena menangkap kesan lembaga peradilan tak paham undang-undang dan konstitusi, atau memahami namun mencari celah dari pasal-pasal aturan yang ada.

Kondisi ini menurut Lena semakin diperparah dengan adanya usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Di mana calon anggota DPD nantinya diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh DPRD di masing-masing daerah.

"Ini kan makin aneh. DPRD itu rezim lokal, bagaimana mau menyeleksi rezim nasional. Padahal dari kasus ini seharusnya kewenagan DPD yang diperkuat. Bukan justru membicarakan proses seleksinya. Jadi kalau masyarakat mendiamkan persoalan ini saya kira akan menjadi chaos. Harus dibersihkan," pungkas Lena.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratu Hemas Tuding Sekjen DPD Ikut Berpolitik


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD   Oesman Sapta   OSO  

Terpopuler