Otak Kejahatan Cybercrime Belum Ditangkap

Jumat, 12 September 2014 – 14:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat penipuan lewat surat elektronik atau email fraud dengan tersangka Warga Negara Asing. Tiga perusahaan besar di China dan Amerika Serikat menjadi korban penipuan oleh komplotan ini.

Setidaknya, tujuh orang diamankan dan seorang lainnya, warga Nigeria masih buron. Lima tersangka adalah warga negara Indonesia, yakni RK, WL, SP, MHC dan IM.
Sedangkan Paspon dan Kalvin Kamara, warga Nigeria sudah terlebih dahulu diamankan.  Saat ini Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri masih mengejar seorang warga Nigeria yang masih buron.

BACA JUGA: Kabur dari Rumah, Kepergok di Kos Pacar Putus Sekolah

Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan yang dilakukan pada Juni 2013.

"Ini pengembangan penangkapan yang kita lakukan pada 2013 lalu," kata Kamil dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (12/9).

BACA JUGA: Dipecat dari Kepolisian, Terlibat Perampokan dan Pembunuhan

Dijelaskan Kamil, para pelaku ini memanfaatkan jaringan internet untuk memantau percakapan perusahaan yang akan melakukan transaksi jual beli.

Yakni, hubungan percakapan email perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulicis Co. Ltd Gungazho, Cina dengan Delavan AG Pumps, Inc USA dan McNeilus Companies, Inc USA, soal transaksi keuangan.

BACA JUGA: Istri Terseret Motor, Suami Cuek

Pada saat perusahaan USA akan melakukan transfer dana kepada perusahaan di China tiba-tiba muncul email yang seolah-olah email asli milik perusahaan China yang bergerak di bidang alat berat.

Lantas, email yang sudah dipalsukan itu lalu mengarahkan kepada masing-masing perusahaan USA untuk ment‎ransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT. Kendivina. Alasanya, rekening perusahaan China sedang dalam proses audit.

Setelah uang masuk ke rekening Bank Mandiri, lanjut Kamil, kemudian ditransfer lagi ke beberapa rekening tersangka. "Kemudian uang ditarik dalam bentuk tunai dan dibelanjakan oleh yang menguasai rekening tersebut," paparnya.

Ia menambahkan, kejadian ini mengakibatkan Delavan AG Pumps, Inc mengalami kerugian US 227 ribu atau setara Rp 2.321 miliar. Sedangkan perusahaan McNeilus Companies Inc mengalami kerugian USD 101 ribu atau Rp 1,038 miliar.

Saat ini, Kamil melanjutkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan International Police untuk menangkap otak pelaku kejahatan yang masih buron. "‎Kita sudah bekerjasama dengan interpol untuk menangkap pelaku sebagai otak dalam kejahatan ini," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Tahun Digagahi Ayah Kandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler