Otak Pelaku Pembunuhan Umin Ditangkap, Empat Lagi Masih Buron

Minggu, 22 November 2020 – 14:14 WIB
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rezky Maulana (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan penjaga kandang kambing dalam ekspose di Mapolresta, Senin (16/11). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap Umin, 17, warga Lebakhaur, Campangraya, Bandarlampung, Lampung.

Pelaku berinisial FB, 43, warga Panjang, ditangkap polisi Rabu (11/11). Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Joko Susilo Meregang Nyawa Ditembak, Sang Istri Histeris Minta Tolong

FB dan empat rekannya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan hingga menewaskan Umin, pada 29 Januari silam.

Diketahui, Umin ditemukan tidak bernyawa di sebuah gubuk di Campangraya, Bandarlampung, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol Ini Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Tiga Kali

Kakinya terikat kain sarung dan mulut dilakban. Selain itu, lima dari 17 kambing yang selama ini dijaga Umin raib. Diduga, remaja itu menjadi korban pembunuhan.

Kapolsek Sukarame Kompol Elvinater Sialagan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu

“Setelah kami lakukan identifikasi, pelaku diduga lebih dari satu orang,” kata Elvinater dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin sore (16/11).

Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku berjumlah lima orang. Termasuk FB yang merupakan otak dari kasus tersebut.

“Mereka beraksi dengan menggunakan mobil yang dikendarai FB,” ujarnya.

Kasus ini mulai menemui titik terang setelah polisi melihat rekaman CCTV gudang dan warga mendengar suara kambing dari dalam mobil yang melintas.

“Awalnya FB dan rekan-rekannya hanya berencana mencuri kambing. Namun aksi mereka diketahui. Korban mendapat kekerasan hingga meninggal dunia,” kata dia.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, menambahkan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari rekaman CCTV, lakban dan lainnya.

“CCTV di sekitaran pintu tol. Itu mengarah kepada pelaku. Empat masih DPO,” ujarnya.

Sementara, FB mengaku sudah mengetahui seluk beluk tempat tersebut. Terlebih, ia pernah bekerja sebagai buruh di lokasi Umin menjaga kambing.

“Saya pernah kerja di situ. Kenal juga sama yang jaga (Umin, Red). Tetapi nggak tahu kalau (Umin) mau sampai digebukin. Saya cuma nunggu di mobil,” aku FB.

BACA JUGA: Perbuatan Iqbal Merusak Citra PNS, Bikin Malu

Kambing-kambing curian itu kemudian dijual seharga Rp4,7 juta. FB mengaku mendapatkan bagian Rp400 ribu.(mel/ais/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler