Otak Pelaku Penembakan Bidan Disambut Hujatan

Kamis, 07 Maret 2013 – 07:19 WIB
MEDAN-Keluarga, kerabat serta tetangga dari Bidan Nurmala Dewi br Tinambunan, sudah memadati Mapolresta Medan, Rabu (6/3) sekira pukul 08.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai 4 unit angkutan umum dan belasan sepeda motor.

Tampak juga spanduk serta poster bertuliskan tuntutan mereka serta alat pengeras suara sebagai pelengkap aksi mereka, yang sudah dipersiapkan. Namun mereka tidak langsung beraksi, melainkan menunggu tibanya tersangka otak pelaku penembakan terhadap Bidan Nurmala Dewi.

Tepatnya pukul 13.40 WIB, keluarga, kerabat dan tetangga Bidan Nurmala Dewi itu tampak bergerak dan menyusun formasi di depan gerbang masuk Mapolresta Medan. Sepanduk bertuliskan tuntutan mereka turut dibentangkan yang diiringi dengan orasi.

Aksi itu berjalan damai sehingga tidak ada pengawalan ekstra dari Kepolisian untuk mengawal aksi itu.

Selang beberapa menit, 3 unit mobil tiba di Mapolresta Medan dan langsung mengambil posisi parkir tepat di depan pintu masuk gedung Satreskrim Polresta Medan. Seketika, barisan massa itu terpecah dan merengsek masuk halaman Mapolresta Medan dan mendekati 3 unit mobil itu.

Seketika pula, hujatan keluar dari mulut massa yang berjumlah puluhan itu, begitu memastikan kalau salah seorang yang ada di dalam mobil itu merupakan tersangka otak pelaku penembakan terhadap Bidan Nurmala Dewi br Tinambunan.

" Hukum mati saja itu, sadis kali perbuatannya itu. Kami minta jangan ada permainan dalam proses hukum terhadapnya, " ungkap puluhan massa itu sembari terus berusaha melihat dari dekat wajah tersangka otak penembakan terhadap Bidan Nurmala Dewi br Tinambunan itu.

Akibatnya, Polisi sempat kewalahan untuk mengkondusifkan suasana. Begitu juga dengan proses evakuasi terhadap 3 tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Idawati br Pasaribu alias Nenek (70), Rini Dharmawati alias Cici (40) serta Julius alias Yus (40) yang berhasil ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (5/3).

Karena suasana semakin tidak terkendali, Polisi bertindak cepat dengan melarikan ketiga tersangka itu ke dalam gedung Satreskrim Polresta Medan dan dimasukkan ke ruang Unit Voice Control (VC).

Untuk menjaga suasana agar tetap tenang dan terjaga, Polisi menyisir massa hingga keluar dari halaman Mapolresta Medan. Selanjutnya, Polisi menutup pintu gerbang masuk kedua Mapolresta Medan serta melakukan penjagaan ketat.

Sementara ketiga tersangka itu, kembali dipindahkan ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan bersama 5 tersangka lainnya yang lebih dulu sudah dievakuasi ke ruangan itu dari Rumah Tahanan Polresta (RTP) Medan.

Sekira pukul 14.30 WIB, Kapoldasu, Brigjen Wisjnu Ahmad Satro tiba di Mapolresta Medan. Seketika, massa pun menyambut kedatangan orang nomor 1 di Kepolisian Daerah Sumut itu. Lantas, mereka memberi apresiasi kepada Kapoldasu serta meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya.

Begitu juga dengan kedua orang tua korban yaitu Lismen Tinambunan dan Ariani Br Sihotang yang tampak menangis di hadapan Kapolda. Selanjutnya, Kapolda mengajak kedua orang tua korban itu serta sejumlah kerabat korban untuk melihat langsung para tersangka yang sudah berhasil ditangkap.

Turut diperlihatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis FN yang digunakan tersangka Rizky Darma Putra Alias Gopek (23) untuk mengeksekusi korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BK 3793 AAB serta 1 buah helm yang dipakai tersangka Gope saat beraksi.

Begitu juga dengan 1 unit unit mobil hinda jazz BK 1075 KV yang digunakan tersangka Julius, Brigadir Gusnita Bakhtiar, Rizky Darma Putra Dan Bripda Aulia Pratama Zulfadlil untuk mengecek kediaman korban pada Desember 2012 lalu. Begitu juga dengan sisa uang sebesar Rp260 juta yang diterima tersangka Iin Dayana dari tersangka Idawati br Pasaribu sebesar Rp 300juta di Jakarta pada Februari 2013 lalu.

" Idawati br Pasaribu menyuruh dan membiayai Rini Dharmawati untuk melakukan pembunuhan terhadap Nurmala Dewi br Tinambunan. Lantas, Rini meminta bantuan suaminya Julius yang akhirnya merekrut Brigadir Gunsita Bakhtiar. Selanjutnya, Brigadir Gusnita merekrut Bripda Aulia Pratama Zulfadlil serta membeli senjata api dari Meris seharga Rp 13 juta.

Setelah itu Brigadir Gusnita juga merekrut Iin Dayana. Brigadir Aulia dan lantas merekrut Rizky Darma Putra alias Gope dan beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah menerima senjata api dari Brigadir Gusnita, Gope menembak korban hingga meninggal dunia. Lantas, senjata api, helm dan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, disimpan pada Ashari a (18), " jelas Kapoldasu pada Wartawan.

Untuk pasal-pasal yang akan dikenakan pada para tersangka, disebut Kapolda akan berbeda, sesuai peran masing-masing tersangka. Namun, untuk pasal 340 subsider 338 yo pasal 55,56 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, disebut Kapolda akan tetap ada yang dikebakan.

Saat disinggung soal tersangka lain, Kapolda tidak menampik ada kemungkinan. Disebutnya kalau orang yang disebut-sebut menjadi awal permasalahan cinta segitiga yaitu Berton Silaban, belum juga ditemukan dan sudah dilaporkan menghilang sejak 2011 lalu. (mag-10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Perampokan Ditemukan Membusuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler