Otoritas Bursa Minta Keterangan Bhakti Investama

Minggu, 10 Juni 2012 – 08:50 WIB

JAKARTA - Otoritas pasar modal akan meminta laporan keterbukaan informasi kepada PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), menyusul dugaan kasus pajak yang tengah disidik KPK. Badan Pengawasan Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan setiap perusahaan terbuka menyampaikan keterbukaan informasi atas fakta material dan penting, termasuk di antaranya kasus hukum.

Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengungkapkan, otoritas yang dipimpinnya akan terus memantau langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus pajak yang melibatkan emiten berkode BHIT itu. ”Apabila sudah jelas menyangkut keterlibatan emiten, BEI akan meminta keterangan langsung kepada emiten terkait,” kata Ito kepada Jawa Pos kemarin.

KPK terus mengembangkan penyidikan atas dugaan terhadap aparat pajak Tommy Hendratno dengan menggeledah Kantor BHIT. Ito menyatakan belum mengetahui detail penggeledahan kantor perusahaan yang dipimpin taipan Hary Tanoesoedibjo itu. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK selaku penegak hukum.

Ito menambahkan, BEI akan terus concern terhadap tata kelola korporasi (GCG) setiap emiten. ”Penyelewengan pajak bila memang dilakukan emiten terkait merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran prinsip-prinsip GCG (good corporate governance),” tegas Ito.

Kewajiban keterbukaan informasi itu termuat dalam Peraturan Bapepam-LK No X.K.1 Tahun 1996 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Disampaikan kepada Publik. Laporan keterbukaan informasi itu menyangkut fakta material dan penting yang dibutuhkan investor, terutama pemegang saham publik. Karena itu, BHIT wajib menjelaskan duduk masalah dugaan kasus pajak tersebut.

VP Communication/Corporate Secretary BHIT Robert Satrya kemarin tidak bisa dimintai komentar mengenai kewajiban keterbukaan informasi tersebut. Dia tidak mengangkat telepon maupun menjawab pesan singkat (SMS) yang dikirim koran ini. Namun, sebelumnya Robert menegaskan bahwa James Gunarjo, tersangka penyuap Tommy, bukan karyawan BHIT.

BHIT adalah kelompok bisnis yang membawahkan usaha di banyak lini. Di media, BHIT memiliki bendera bisnis PT Global Mediacom Tbk yang mengelola grup media MNC, antara lain RCTI, MNCTV, Global TV, dan harian Seputar Indonesia. BHIT juga membawahkan lini bisnis jasa finansial, mulai sekuritas hingga asuransi, melalui PT Bhakti Capital Indonesia Tbk. Gurita bisnis Bhakti Investama juga menguasai sejumlah blok minyak dan gas di Papua serta tambang batu bara di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.

Dalam laporan keuangan 2011, BHIT mencatat laba sebelum pajak Rp 1,38 triliun, meningkat jika dibandingkan laba 2010 yang sebesar Rp 1,093 triliun. Beban pajak sepanjang 2011 mencapai Rp 405,7 miliar, lebih tinggi daripada pajak 2010 yang sebanyak Rp 319,8 miliar. Saham BHIT Jumat lalu ditutup melemah 10 poin (2,56 persen) di posisi Rp 380 per lembar. (kuh/sof/c11/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Kereta Api Lebaran Mulai Menipis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler