Otsus Papua Gagal, BPK Malah Beri Opini WTP

Senin, 18 Juni 2012 – 14:05 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papau dinilai gagal oleh Komisi II DPR RI. Pasalnya, dana otsus hanya mengendap di tingkat provinsi sehingga tidak tersebar merata ke kabupaten/kota tertinggal. Ironisnya, dana otsus itu sebagian diduga diendapkan di bank yang kemudian digunakan untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Saya dapat informasi kalau dana otsus justru mengendap di provinsi. Padahal dana itu harusnya disebarkan ke daerah-daerah kabupaten/kota tertinggal," ungkap Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kemendagri, Senin (18/6).

Mengendapnya dana otsus di provinsi juga diungkapkan Agustina Basik-basik dan Ahmad Muqoam. Keduanya mengatakan, kewenangan penggunaan anggaran dana otsus yang berada di tangan gubernur menjadikan program pembangunan di kabupaten/kota tidak berjalan.

"Saya heran, dana otsus di Papua gagal, tapi kok BPK selalu memberikan opini WTP atau WDP. Tidak ada opini disclaimer," ujar Agustina.

Politisi Demokrat ini menambahkan, bukti kegagalan otsus itu dilihat banyaknya masyarakat Papua yang tidak mengenakan sehelai pakaian pun. "Bisa anda lihat sendiri ke Pulau Asmat. Di sana masyarakatnya sangat miskin dan tidak mengenakan busana. Harusnya mereka disentuh dana otsus. Tapi nyatanya hingga sekarang mereka tidak pernah mencicipi hasil dana otsus," ucapnya.   

Sementara itu, Politisi PPP Ahmad Muqoam menambahkan, daerah-daerah penerima otsus tidak berhasil karena dananya ngendon di provinsi. "Masyarakat Papua masih tetap banyak yang miskin. Padahal dana otsus sudah sekian tahun dikucurkan. Herannya juga dari laporan BPK dan BPKP tidak ada temuan dalam pengelolaan dana otsus," tuturnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Neneng, KPK Diminta Segera Seret Tokoh Lain

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler