jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Benteng Merdeka Nusantara (Bentara) Marlin Bato menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan standar ganda dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Marlin melihat ada kecenderungan lembaga antirasuah menggiring opini publik agar percaya lembaga itu benar-benar independen. Padahal ketika melihat kasus-kasus yang ada, muncul kesan KPK tak independen.
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem
“Lembaga ini (KPK) terkesan mempolitisasi kepercayaan publik lalu membunuh karier politik pejabat daerah maupun pusat,” ujar Marlin di Jakarta, Jumat (11/10).
Marlin kemudian memaparkan sejumlah kasus OTT KPK antara lain terhadap calon Gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023 Asrun. Kemudian calon bupati Jombang Nyono Suharli dan Bupati Ngada Marianus Sae yang juga calon Gubernur NTT beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Begini Alasan KPK Melakukan OTT Recehan
"Ini kan aneh, mengapa mereka tidak ditangkap saat menjabat. Mereka ditangkap justru saat sedang mencalonkan diri lagi untuk maju pilkada,” ucapnya.
Kasus lain, perkara yang dikaitkan dengan anggota DPR Melchias Markus Mekeng. Menurut Marlin, dalam hal ini muncul kesan KPK sangat pintar memanupilasi emosi publik.
KPK diketahui mengumumkan pencekalan ke luar negeri saat Mekeng berada di luar negeri. Demikian juga dengan surat panggilan yang dilayangkan tiga kali berturut-turut, saat politikus Partai Golkar itu berada di luar negeri.
"Kesannya ini sengaja di framing seolah-olah Pak Melchias hendak kabur. Kenapa bisa surat panggilan dan pencekalan diterbitkan saat orang yang dimaksud sedang berada di luar negeri," katanya.
Melihat pola yang ada, Marlin menilai wajar jika Mekeng kemudian melakukan perlawanan hukum terhadap KPK.
"Jadi, sudah tepat saya kira KPK perlu diawasi. Tetapi dengan catatan, harus diperkuat tanpa tersandera kepentingan tertentu," pungkas Marlin.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang