jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan kakaknya bersama salah seorang tim kuasa hukumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pengacaranya, Nazarudin Lubis, Bang Ipul terpukul dengan situasinya saat ini. "Tanggapannya, Bang Ipul bilang Ya Allah banyak banget cobaan buat hamba," kata Nazarudin, Kamis (16/6).
BACA JUGA: Siswi SMA Diperas, Diancam Foto Tanpa Busana Disebar
OTT KPK ini juga termasuk penangkapan seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penanganan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil. Samsul yang merupakan kakak kandung Bang Ipul juga diamankan KPK.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan tim satgasnya telah menggelar OTT terhadap seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pengacara.
BACA JUGA: Bapak Tiga Anak: Aku Menyesal, Pacarku Hamil
Bahkan, dia memastikan operasi itu terkait suap penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut. "Iya (terkait perkara Saipul Jamil)," kata Basaria saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Perkara Saipul Jamil sendiri diketahui telah diputus oleh PN Jakut. Majelis hakim telah memvonis Saipul Jamil bersalah melakukan pelecehan seksual dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.
BACA JUGA: Pengakuan Terduga Penginjak Alquran
Sebelumnya, dia dituntut JPU dengan hukuman 7 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. JPU menuntut berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. (ded/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerkosa Anak Kandung Bakal Bonyok di Penjara
Redaktur : Tim Redaksi