jpnn.com - SERANG - Terbongkarnya upaya suap terkait pembentukan Bank Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat para elite di provinsi itu terbelah jadi dua kubu. DPRD ingin proses pembentukan ditunda, sementara eksekutif yang dikomandoi Gubernur Rano Karno ngotot tetap lanjut.
Gubenur Rano tampaknya kesal dengan manuver legislatif yang tiba-tiba mengusulkan pembentukan Bank Banten ditunda. Saat dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut oleh awak media, Rano menjawab secara emosional.
BACA JUGA: Begini Cara Polres Bulungan Layani SIM Online
“Tentang apa, Bank Banten yang harus di tunda. Saya baru baca di koran, tidak harus saya tanggapi,” ketusnya kepada wartawan dengan nada kesal, usai menghadiri launching program pendampingan desa provinsi banten, di salah satu hotel di Anyar, Kabupaten Serang, Kamis (10/12).
Rano membantah jika sikapnya yang tidak sejalan dengan legislatif sebagai bentuk kengototan membentuk Bank Banten. Dia mengklaim bahwa sikap ini lebih pada tugas Pemprov Banten menjalankan amanat RPJMD 2012-2016.
BACA JUGA: Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka
Ia mengaku aneh dengan sikap DPRD yang bermanuver tepat ketika proses pembentukan Bank Banten bersiap memasuki tahapan akuisisi. Bekas aktor ini semakin heran dengan mencuatnya isu bahwa Bank Pundi sudah terpilih untuk diakuisisi menjadi Bank Banten.
“Sebetulnya ada masalah besar apa sih. Makanya saya kaget sewaktu baca koran, katanya Bank Pundi sudah dinyatakan menang. Lalu muncul bahasa jika akuisisi Bank Pundi dibatalkan. Memang yang bilang Bank Pundi siapa, enggak ada urusan Bank Pundi itu. Saya sampai bingung untuk menjawab pertanyaan titipan anda ini,” ketus Rano lagi.
BACA JUGA: Bisnis Madu Lebah Hutan Ternyata Menggiurkan
Suara politikus PDI Perjuangan itu makin meninggi ketika awak media menyinggung soal usulan agar pembentukan Bank Banten ditunda hingga periode kepemimpinan gubernur Banten baru. “Periode siapa maksudnya, gubernur yang mana. Mana mungkin ditunda, ini kan tugasnya periode sekarang,” tegasnya.
DPRD Banten kemarin siang menggelar rapat dengar pendapat dengan tokoh-tokoh pendiri provinsi di ujung barat Pulau Jawa itu. Hasilnya para tokoh juga mengusulkan penundaan dan bahkan berpendapat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang pembentukan Bank Banten perlu direvisi.
Mengenai langkah yang diambil pihaknya, Ketua DPRD Asep Rahmatullah bantah memiliki niat untuk menghalang-halangi pendirian Bank Banten. Namun lembaga yang ia pimpin ini telah satu suara menilai jika proses akuisisi ini sepatutnya ditunda demi prinsip kehati-hatian.
“Kami tidak pernah menghalang-halangi. Buktinya, proses penyertaan modal senilai Rp 950 miliar lancar kan. Tapi ketika dalam proses pembentukannya muncul masalah, sudah sewajarnya ditunda untuk kemudian dilakukan pengkajian lebih dalam,” katanya.
Terkait rencana revisi RPJMD dan Perda Nomor 5 Tahun 2013, Asep mengatakan jika hal tersebut bagian dari kegiatan evaluasi. Namun bukan untuk menggagalkan, melainkan guna menyempurnakan rencana pembentukan pembentukan Bank Banten.
Asep sendiri mengaku akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas second opinion tentang akuisisi Bank Banten. Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten Rano Karno dalam bentuk rekomendasi.
“Apa pun hasilnya, akan kami sampaikan ke eksekutif. Kami tinggal menunggu jawaban eksekutif pada akhirnya,” terang rekan satu partai Rano ini. (quy/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Wanita Berdaster Merah Bikin Geger Warga Serang
Redaktur : Tim Redaksi