Dicuekin Pengusaha Restoran, MUI Serang Murka

Jumat, 11 Desember 2015 – 05:53 WIB
Logo Halal. Foto : riaupos.co

jpnn.com - SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengundang 50 pengelola restoran di Kota Serang, kemarin Kamis (10/11). Undangan itu bertujuan untuk mengklarifikasi kehalalan makanan yang dijual.

Namun ternyata undangan MUI diabaikan oleh sebagian besar pengelola tempat makan itu. Dari semua yang diundang, hanya delapan restoran yang mengirim perwakilan untuk hadir.

BACA JUGA: Bisnis Madu Lebah Hutan Ternyata Menggiurkan

Hal ini jelas membuat Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin geram. Menurut dia, MUI Kota Serang hanya ingin mengklarifikasi kehalalan makanan. Pasalnya, MUI memiliki tanggung jawab penuh jika ada makanan haram yang beredar. 

"Seperti di Mall Serang, penyedia makanan atau restoran cukup banyak, tetapi tidak ada satu pun yang hadir memenuhi undangan,” ujar Amas. 

BACA JUGA: Mayat Wanita Berdaster Merah Bikin Geger Warga Serang

Amas pun mempertanyakan motif pengelola restoran yang tidak memenuhi undangan MUI Kota Serang. Apalagi, klaim dia, klarifikasi yang diinginkan MUI tidak harus dalam bentuk sertifikat halal, tetapi bisa juga melalui lisan. 

Dia pun pastikan bahwa MUI Kota Serang akan kembali melayangkan surat undangan, khususnya bagi pengelola mal dan restoran yang tidak hadir. Dia tak menampik kalau para pengelola restoran masih mengabaikan undangan, pihaknya akan minta bantuan kepada instansi berwenang untuk memeriksa barang dagangan mereka. 

BACA JUGA: Gila Bener! Kasus Novel Baswedan Ditangani Sembilan Jaksa

"Tidak menutup kemungkinan, kami akan meminta pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap makanan di restoran kalau diperlukan," tandasnya.

Hingga selesai pertemuan, delapan pengelola yang hadir menyatakan, telah mencantumkan label halal. Wiyatno, perwakilan dari Carrefour Serang menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi semua aturan daerah. “Termasuk tidak memperjualbelikan barang yang mengandung alkohol dan zat haram. Kami bisa pastikan itu,” tegas Wiyatno.

Terpisah anggota DPRD Kota Serang Sukarna mendesak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Serang yang membidangi masalah ini untuk turun tangan. Kata dia, kandungan setiap makanan harus diketahui secara jelas bukan hanya berdasarkan keterangan lisan atau label saja. “Dinas Kesehatan dan BPOM hendaknya dilibatkan dalam hal ini untuk melakukan uji laboratorium,” kata Karna.  (mg14/run/dwi/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Pegawai Pertamina Divonis Seumur Hidup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler