jpnn.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara berkaitan dengan kasus dugaan suap.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12).
BACA JUGA: KPK Bergerak ke Maluku Utara, Sejumlah Pejabat Terjaring OTT
Ghufron mengatakan KPK melakukan operasi senyap di wilayah Maluku Utara, hari ini.
Para pihak yang diamankan kini telah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Usut Kasus Bansos, KPK Periksa eks Mensos Juliari Batubara
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti, kami akan update progresnya," kata Ghufron.
Ghufron merahasiakan identitas pihak yang terjaring OTT. Namun, mereka yang diamankan di antaranya merupakan penyelenggara negara. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Minta KPK & Bawaslu Bergerak soal Temuan PPATK, Mahfud Pakai Kata Tangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Komisioner KPK: Dana Kampanye dari Kredit BPR dan Tambang Ilegal Harus Diusut
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga