jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).
BACA JUGA: Detik-detik OTT di Langkat Sumut, Sebegini Duit yang Diamankan KPK
Fikri mengatakan pihak yang diamankan ialah panitera dan pengacara.
Selain itu, ada juga seorang hakim yang turut diamankan.
BACA JUGA: Selain Bupati Langkat, Sosok Ini Ternyata Ikut Terjaring dalam OTT KPK di Langkat
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya.
Fikri menyatakan para pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Dalam waktu 1 × 24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fathan Sinaga