Selain Bupati Langkat, Sosok Ini Ternyata Ikut Terjaring dalam OTT KPK di Langkat

Rabu, 19 Januari 2022 – 22:32 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (tengah) saat berada di Polres Binjai usai terjaring OTT KPK. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan KPK membawa sejumlah pejabat ke Jakarta seusai melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat.

Selain membawa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, KPK juga memboyong Kepala Dinas PUPR Langkat Su bersama beberapa orang lainnya.

BACA JUGA: Reaksi Irjen Dedi Prasetyo Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba

“Ada beberapa orang, termasuk Kepala Dinas PU bersama stafnya dibawa KPK," katanya di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (19/1).

Edy berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dengan beberapa pihak.

BACA JUGA: Anggota TNI AD Pratu Sahdi yang Tewas Dikeroyok Ternyata Sedang Berobat di Jakarta

"Saya tanya, saya telfon saya belum sempat dapat yang pasti (informasi). Saya sudah dapat informasi (OTT)," tuturnya.

Informasi dihimpun Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bersama empat pejabat lainnya sudah diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut.

Empat pejabat itu yakni Is PA (kerabat Bupati Langkat), Su (Kadis PUPR Langkat) Mu dan Den (Kabid Dinas PUPR Langkat) itu.

Mereka di bawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi OTT di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (18/1) kemarin.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1)

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler