OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata

Sabtu, 13 Februari 2016 – 17:08 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2). 

Mereka adalah  Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung AS, pengacara Awang, pengusaha Ikhsan, seorang staf Sumarwato, sopir Sunario dan petugas keamanan Bonaria.

BACA JUGA: Dapatkan Harga Spesial Starbucks dengan Kartu Flazz

Suap yang dibongkar KPK itu diduga berkaitan dengan kasasi perkara perdata. "Terkait penanganan perkara kasasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (13/2). 

Hanya saja Agus tak menjelaskan detail kasus. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, mungkin saja itu terkait perkara kasasi. 

BACA JUGA: Dengan Kartu Flazz, Harga Spesial Cappuccino di Starbucks Coffee

"Tapi yang paling tahu kronologisnya adalah KPK," ujar Suhadi saat dihubungi, Sabtu (13/2).  (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Pakar Sebut Penanganan Kasus Ongen Bentuk Abuse of Power

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inisial Enam Orang yang Ditangkap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler